BOGOR- RADAR BOGOR,Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) melingkupi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi dilantik di Ruang Sri Baduga, Balaikota Bogor, (1/2).
Para ASN yang dilantik tersebut terdiri dari 106 orang pejabat struktural dan 14 orang pejabat fungsional. Terdiri dari promosi sebanyak tujuh ASN dan rotasi sebanyak 99 ASN serta 14 jabatan fungsional.
Pelantikan itu sesuai dengan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2019 dan amanat Permendagri nomor 12/2028 tentang pembentukan unit kerja barang/jasa di Lingkungan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk dibentuk unit kerja Pengadaan Barang/Jasa yang mandiri.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pelantikan pejabat struktural yang dilakukan sebagian besar hanya pengukuhan. Karena tidak banyak yang berubah baik posisi maupun tupoksinya.
“Ini gelombang yang belum signifikan karena lebih kepada pengukuhan,” ujarnya kepada Radar Bogor usai melakukan pelantikan di Ruang Paseban Sri Baduga.
Bima menegaskan rotasi dan mutasi akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Dengan skala yang cukup besar dan lebih kepada pergeseran. “Yang berikutnya lebih kepada pergeseran, terutama lurah yang banyak berganti,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilakukan hampir 80 persen adalah pengukuhan terhadap pejabat yang terdampak perubahan nomenklatur. Seperti penggabungan antara Bagian Administrasi Perekonomian dengan Bagian Kerjasama serta pemindahan tupoksi pengawasan bangunan yang semula di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) beralih ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Maka pejabat dan termasuk staff nya pindah dan dilantik dikukuhkan di PUPR,” tuturnya.
Selain itu, saat ini Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang sebelumnya bergabung dengan Administrasi Pembangunan telah mandiri. Sehingga Ade meminta Kepala Bagian PBJ segera menginventarisir dan melakukan lelang terhadap kegiatan-kegiatan yang ada setelah sebelumnya tidak terlaksana karena kekhawatiran terjadi masalah.
“Jangan sampai terlambat sehingga tidak bisa dilaksanakan dan ujungnya mubazir serta menambang SILPA,” pungkasnya. (gal/c)
0 komentar:
Post a Comment