BOGOR- Guna memberantas mafia pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor tengah menggodok program Jaksa Sahabat Guru. Demikian diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Widiyanto Nugoroho belum lama ini.
Widi mengatakan jika saat ini Kejari Kota Bogor sedang membahas secara intens sebuah program yang dirilis Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat untuk memberikan pembinaan kepada guru-guru mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami melakukan jemput bola berupa pendampingan, sosialisasi, arahan, masukan, kepada para guru dalam mengelola dana BOS dari mulai saat cair, pelaksanaan, pembuatan laporan, sampai dengan penyerahan laporan,” kata Widi di ruang kerjanya, kemarin.
Sesuai dengan nama programnya, Jaksa Sahabat Guru, program tersebut patut dilaksanakan. Melalui kegiatan tersebut, seluruh guru di Kota Bogor diharapkan memahami protap sehingga tidak menyalahi aturan mengelola keuangan.
“Juklak dan Jukis sudah ada. Nanti akan kami sampaikan pada saat Bintek. Kami terus diskusikan lebih intens lagi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor,” kata Widi.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Pengelolaan dan Pelaporan pada Disdik Kota Bogor, Jajang Koswara sangat mengapresiasi program ini. Ia mengaku, pengawasan dana BOS untuk penting untuk menghindari guru-guru agar tidak terjerat hukum lantaran uang dana BOS.
“Dalam waktu dekat akan diadakan focus group discus (FGD) antara para kepala sekolah dengan Kejaksaan Negeri Bogor dalam rangka program Jaksa Sahabat Guru. Nantinya dari FGD tersebut diharapkan lahir langkah-langkah yang disepakati bersama untuk menangani berbagai hal terkait pengelolaan pendidikan terutama pengelolaan BOS,” ujarnya.
Jaksa Sahabat Guru, lanjutnya, diharapkan mampu mencegah bentuk penyelewengan dana BOS di sekolah, sehingga guru-guru menjadi tenang pada saat mengajar. Sebab, Disdik Kota Bogor pernah mencopot jabatan kepala sekolah lantaran laporan fiktif dana BOS. “Sekarang kepala sekolahnya sudah mengajar,” pungkasnya. (rp2/c)
0 komentar:
Post a Comment