Banner 1

Monday, 4 February 2019

Ada Tabloid Indonesia Barokah di Bogor, Bima Arya Minta Warga Tidak Terprovokasi


BOGOR-RADAR BOGOR, Walikota Bogor Bima Arya langsung bersikap dengan adanya Tabloid Indonesia Barokah. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya tabloid tersebut.
“Kami mengajak warga untuk tetap menjaga keutuhan dan kerukunan. Jangan sampai kepentingan politik memecah belah kita sebagai bangsa, umat beragama dan sebagai warga Kota Bogor tercinta,” kata Bima, Sabtu (02/02/2019).
Bima pun mengimbau kepada warga maupun masjid-masjid khususnya di wilayah Kota Bogor yang mendapat kriman tabloid itu untuk melapor.
“Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu terkait kabar dan temuan itu. Kami juga minta copy dari tabloidnya untuk dipelajari isinya dan akan menginvestigasi bersama Muspida mengenai sumber pengirimKepada pengurus DKM dan Ponpes yang sudah menerima tabloid tersebut diimbau untuk tidak menyebarkannya kembali karena belum diketahui kebenaran isi berita tersebut dan melapor kepada Bawaslu ,” ucapnya.
Kantor Pos Cibadak Bogor yang berada di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal menerima paketan berisi diduga Tabloid Indonesia Barokah dengan kondisi masih di sampul rapi berwarna coklat.
Rencananya tabloid tersebut akan disebar ke seluruh pesantren dan DKM-DKM di Mesjid.
Wakil Kepala Kantor POS Bogor, Haris Mulyana mengaku bahwa pihaknya telah menerima paketan Tabloid Indonesia Barokah sekitar satu minggu yang lalu. Namun baru bisa diketahui sekitar dua hari yang lalu pada hari Kamis (31/01/2019).
“Diperkirakan ada 100 eksemplar, tetapi ada beberapa yang sudah disebar. Karena saya juga engga sadar ada berapa-berapanya. Soalnya kan kita tiap hari menerima beberapa paketan juga,” ujarnya kepada pojokbogor saat ditemui di kantornya di Kantor Pos Cibadak, Sabtu (02/02/2019).
Haris mengungkapkan paketan tersebut dikirim dari wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dimana alamat tersebut merupakan kantor redaksinya.
“Kalau yang tertera di sampul  tersebut pengirimnya dari Bekasi, tepatnya di Pondok Melati,” ucapnya.
Kini, lanjut Haris, tabloid tersebut masih disimpan karena seusai arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor untuk menyimpannya terlebih dahulu. (adi/ps/ysp)

0 komentar:

Post a Comment