Monday, 17 September 2018
Home »
» TKI Marak Dijual Lewat Situs Online di Singapura, Kemenlu Minta Usut Tuntas
TKI Marak Dijual Lewat Situs Online di Singapura, Kemenlu Minta Usut Tuntas
SINGAPURA-RADAR BOGOR, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) marak dijual dalam situs jual beli Carousell di Singapura.
Jual beli TKI itu terdapat disebuah akun dengan nama @maid.recruitment yang menampilkan daftar calon ART untuk dijual. Daftar itu dilengkapi foto ART dan juga negara asal, yang kebanyakan dari Indonesia.
Menanggapi ada pengguna nakal yang menyalahgunakan situsnya, pihak Carousell pun angkat bicara. Perwakilan tersebut menyatakan bahwa penjualan itu tidak sesuai dengan pedoman jual-beli diterapkannya.
Carousell menegaskan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengusut pelanggaran ini.
“Penjualan yang menampilkan daftar riwayat pribadi individu sangat dilarang, karena itu melanggar pedoman kami. Kami akan membantu pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan,” tegas Carousell seperti dilansir merdeka.com.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pihaknya sudah tahu kasus ini. Kemenlu melalui KBRI sudah meminta agar pemerintah Singapura mengusut kasus ini sampai tuntas.
“KBRI telah menyampaikan secara tertulis keprihatinan teehadap praktek tersebut kepada MOM Singapura. Rencananya, besok KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura terkait kasus ini,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan tertulis.
“KBRI akan menyampaikan keprihatinan karena kejadian serupa sudah terjadi beberpa kali di Singapura serta permintaan agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) akan menyelidiki kasus asisten rumah tangga yang dijual lewat platform ritel daring Carousell. MOM memastikan akan mengusut praktik ilegal ini sampai tuntas.
“Kami tahu mengenai laporan di mana PRT asing dipasarkan secara ilegal lewat Carousell. Saat ini kami sedang menyelidiki kasus-kasus ini. Kami juga telah mengupayakan agar daftar ART yang dijual ini dihapus,” demikian pernyataan MOM, dikutip dari Asia One, Minggu (16/9).
Melalui sebuah pernyataan, MOM menegaskan bahwa iklan penjualan komoditas ART merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja.
Agen yang melakukan praktik seperti ini harus menghadapi hukuman sesuai UU dan pencabutan atau penangguhan lisensi.
“Praktik ini adalah pelanggaran serius, terlebih jika mereka melakukannya tanpa lisensi sah. Oleh karena itu, MOM mengharapkan agen tenaga kerja bertanggung jawab dan memiliki sensitivitas ketika memasarkan layanan,” ungkap MOM.
(ysp)
Sumber : Radar Bogor
Related Posts:
KBMB Desak Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bogor CIBINONG-RADAR BOGOR, Keluarga Besar Mahasiswa Bogor (KBMB) mendesak pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Desakan itu mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi, Kamis… Read More
Tak Jelas, Banyak Peserta asal Kabupaten Bogor Tidak Hadiri Tes CPNS \CIBINONG-RADAR BOGOR, Dari 1.123 pelamar CPNS yang berhak ikut tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), rupanya tak semua hadir saat pelaksanaannya di Universitas Telkom Bandung, Kamis (13/12/2018). Tidak jelas apa ala… Read More
Di Kabupaten Bogor, Jilbab PNS Masuk Kerah Sudah Diterapkan BOGOR-RADAR BOGOR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan para pegawainya yang mengenakan jilbab untuk dimasukkan ke dalam kerah baju. Namun, baru beberapa hari diterapkan kepada para Pegawai Negeri Sipil … Read More
Warga Lebak Wangi Cigudeg Blokir Jalan, Macet Hingga Parungpanjang. CIGUDEG –RADAR BOGOR, Puluhan warga Lebak Wangi, Desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor memblokir Jalan Raya Lebak Wangi-Parungpanjang, Jumat (14/12/2018). Mereka menuntut direvisinya Perbub Kabupaten Tangerang… Read More
Bantu Korban Bencana, Dua Ton Beras Disebar di Tiga Kecamatan di Kabupaten Bogor BOGOR–RADAR BOGOR, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, telah menyalurkan dua ton beras kepada korban yang terdampak bencana longsor, puting beliung, dan lainnya, Kamis (13/12/2018). Dua ton beras ini disebar bu… Read More
0 komentar:
Post a Comment