Friday, 7 September 2018
Home »
» Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Dibuka 19 September, Ayo Siapkan Berkasnya
Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Dibuka 19 September, Ayo Siapkan Berkasnya
JAKARTA-RADAR BOGOR, Pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka 19 September mendatang. Pendaftaran dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).
“Jadi pendaftaran CPNS 2018 dibuka serentak 19 September. Dalam dua pekan ini pelamar sudah bisa menyiapkan berkas-berkasnya,” kata Kepala BKN yang juga Ketua Panselnas Bima Haria Wibisana di depan para pejabat daerah di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Dia menambahkan, pendaftaran berlangsung sekitar dua minggu. Dan yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 16 Oktober 2018.
Sedangkan pelaksanaan tes computer assisted test (CAT) seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) digelar 20 Oktober.
“Hasil tesnya akan kami umumkan 30 November,” ucap Bima.
Kuota CPNS yang disiapkan tahun ini adalah 238.015 orang. Penetapan ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PermenPAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 diterbitkan sebagai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.
“PermenPAN-RB ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018,” kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir.
Dia menjelaskan, berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, dinyatakan bahwa Total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015. Dengan rincian Instansi Pusat sebanyak 51.271; dan Instansi Daerah sebanyak 186.744.
Adapun prioritas penetapan kebutuhan PNS 2018 adalah bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur; jabatan fungsional; dan jabatan teknis lain.
(esy/ysp)
Sumber : Radar Bogor
Related Posts:
Tak Mungkin Diperbaiki Lagi, Pemkot Lelang 7 Mobil Dinas PNS Kota Bogor BOGOR – RADAR BOGOR, Pemkot Bogor akan melelang tujuh dari 15 unit kendaraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor yang tak terpakai karena rusak . Ketujuh mobil itu kondisinya tak lagi memungkinkan untuk diperbaiki. Ap… Read More
Proyek Lingkar Utara Dilanjutkan, Bangun Akses ke Leuwiliang-Leuwisadeng LEUWILIANG-RADAR BOGOR, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, bakal merencanakan akses penghubung untuk jalur lingkar utara ke wilayah Leuwiliang-Leuwisadeng. Seperti yang diketahui jalu… Read More
Tolak Lahan Makam Keramat Digusur, Warga Cigombong Demo Mapolres Bogor BOGOR-RADAR BOGOR, Puluhan warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, mengadakan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong, Rabu (13/2/2019). Aksi ini mereka lak… Read More
Tak Sebanding dengan Biaya Perawatan, Sewa Stadion Pakansari Bakal Dinaikan CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemkab Bogor berencana menaikan biaya sewa Stadion Pakansari Cibinong. Kini, Pemkab Bogor tengah menggodok revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2017 tentang besaran retribusi sewa stadio… Read More
Belum Tuntas, Pembebasan Lahan Jalan Raya Bomang Kembali Dianggarkan Rp23 Miliar CIBINONG-RADAR BOGOR, Pembebasan lahan masih menjadi kendala belum tuntasnya proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang). Dari kebutuhan lahan 435.000 meter persegi atau 784 bidang tanah, masih ada 17.000 meter … Read More
0 komentar:
Post a Comment