JAKARTA-RADAR BOGOR, Koalisi Adil Makmur dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang terdiri partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah resmi dibubarkan. Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan BPN Prabowo-Sandi di pilpres 2019. Lantas bagaimana dengan Tim Kampanye Nasioanal (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin?
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, tidak ada pembubaran TKN pasca Jokowi-Ma’ruf ditetapkan sebagai kepala negara terpilih. Meski tugasnya telah selesai di hajatan serentak lima tahunan ini, mereka terus akan mengawal presiden dan wakil presiden.
“Tidak dibubarkan secara resmi, namun kalau dari sisi tugas-tugas sudah selesai semua,” ujar Arsul kepada wartawan, Rabu (3/7).
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, TKN merasa perlu mengawal pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada periode 2019-2024. ”Tetap akan mengawal pemerintahan Pak Jokowi sampai Pemilu yang akan datang,” katanya.
Sementara mengenai partai yang mungkin akan bergabung menurut Arsul akan dibicarakan di tingkat ketua umum partai bersama Jokowi. Termasuk juga membahas mengenai kabinet dan pimpinan di DPR dan MPR.
”Jadi, tidak hanya membahas soal portofolio kabinet saja. Tapi, juga membahas soal portofolio pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR dan MPR. Itu baguan yang harus dibahas,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Johnny G Plate juga memastikan, berdasarkan pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Selasa (2/7), tidak ada pembubaran TKN. Sebab Presiden Jokowi masih menginginkan supaya TKN dan Tim Kampanye Daerah (TKD) bisa membantu mengawal pemerintahan.
“Yang ada, diminta untuk membantu. Kalau kalah membubarkan timnya. Jadi, kalau yang menang melanjutkan tugasnya,” ungkap Johnny. (JPG/magang-damar)
0 komentar:
Post a Comment