Friday, 8 September 2017
Home »
» Wali Murid Kawal Penanganan Kasus Pungli
Wali Murid Kawal Penanganan Kasus Pungli
GUNUNGPUTRI–Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Gunungputri, tampaknya, terus berlanjut. Kemarin para wali murid kembali mempertanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Gunungputri.
“Tadi (kemarin, red) kami ingin menanyakan langsung kepada kapolsek perihal laporan kami. Tapi, kapolsek sedang sibuk,” ujar salah seorang wali murid SMAN 2 Gunungputri, Ridwan kepada Radar Bogor, kemarin (6/9).
Meski begitu, Ridwan intens menjalin komunikasi dengan Kapolsek Gunungputri, AKP Niih Hadiwijaya, untuk mengawal kasus tersebut. “Informasi terakhir beberapa saksi akan dipanggil. Kami masih menunggu,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMAN 2 Gunungputri, Asep Anwar mengaku tak mengetahui duduk persoalan kasus dugaan pungli itu. Sebab, Asep baru menjabat sejak Agustus 2017. “Saya kebetulan baru menjabat, sehingga tidak tahu persis persoalannya,” ujarnya, kemarin.
Selain itu, Asep mengaku sempat diminta segelintir wali murid untuk mencabut surat keputusan (SK) komite. Namun, upayanya itu ditolak beberapa wali murid lainnya.
“Saya minta tolong berikan saya dasar hukum untuk bisa mencabut SK itu. Saat saya hendak menolak, justru dilakukan oleh wali murid juga,” ucapnya. Meski begitu, sambungnya, pengunduran diri ketua komite belum lama ini telah membuat kondisi semakin tenang.
Terlebih, para wali murid berinisiatif membentuk kepengurusan komite baru. “Dalam waktu dekat ini wali murid akan rapat lagi membentuk pengurus baru,” terangnya.
Untuk diketahui, mencuatnya kasus ini diawali dari laporan beberapa wali murid yang merasa dirugikan atas pungutan di sekolah. Pungutan uang ini berlangsung sejak 2015.
Bermodus mempermainkan psikologis massa, komite dan sekolah memungut uang dari wali murid hingga jutaan rupiah. Lantaran tidak ada reaksi dari wali murid, pola pungutan itu terus berlangsung hingga sekarang.
Para wali murid menilai ada kerja sama apik antara kepala sekolah dan ketua komite. Mereka menduga nilai pungutan yang sudah berlangsung sejak 2015 itu bisa mencapai angka Rp8 miliar.
0 komentar:
Post a Comment