Friday, 15 September 2017
Home »
» PKL Kembali Menjamur
PKL Kembali Menjamur
CITEUREUP–Muspika Citeureup beserta anggota dewan, tampaknya, harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Citeureup. Pasalnya, meski terus menjadi sorotan anggota dewan dan beberapa kali ditertibkan, para PKL tetap membandel.
Seperti di Jalan Raya Mayor Oking dan Jalur PU, depan Pasar Citeureup I. Kini, kondisinya kembali krodit akibat dipenuhi lapak PKL. Padahal, lokasi-lokasi yang dipenuhi lapak PKL ini sempat ditertibkan petugas Satpol PP.
Salah satunya, Abdul Majid (40), pedagang ayam potong yang kembali membuka lapaknya di pinggir jalan. Dia mengaku khawatir tidak bisa menafkahi keluarga jika tak berdagang.
“Terpaksa dagang di sini karena lokasinya cukup strategis. Kalau jualan dalam pasar susah cari untung,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (12/9). Bukan tanpa modal, Abdul mengaku diberikan izin berdagang di luar pasar oleh penanggung jawab area dengan catatan tak membangun bangunan permanen. “Ada uang yang saya keluarkan untuk petugas. Tapi, tidak boleh saya sebutkan,” terangnya. Senada dengan Akbar (29), pedagang kacamata ini juga mengaku terpakasa berdagang di area PU itu.
“Di jalur ini strategis. Kalau di dalam tidak ada yang mau beli. Makanya, terpaksa berdagang di sini (depan Pasar Citeureup I, red),” akunya.
Akibat ulah PKL, kemacetan tak bisa dihindari setiap harinya. Hal itu merugikan para pengendara dan warga. Mahdi (28), warga Desa Citeureup ini mengaku terganggu dengan maraknya PKL yang menggunakan bahu jalan.
“Kalau sudah lewat pasar pasti kesal, karena selalu macet dan sulit jalan. Apalagi kalau pakai mobil,” keluhnya. Dia berharap, pemerintah daerah mengambil sikap tegas agar para PKL yang mencari keuntungan pribadi tidak merugikan masyarakat banyak.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Citeureup Asep Mulyana mengatakan akan mengirimkan surat teguran kepada para PKL. Setelah itu, Satpol PP akan kembali melakukan tindakan tegas. “Akan saya surati dulu. Jika tidak diindahkan akan kami eksekusi,” tegasnya menjawab telepon Radar Bogor kemarin.
Related Posts:
Haram jika Hanya Cari SensasiCILEUNGSI–Pernikahan warga Kampung Cipicung RT 14 RW 06, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, antara pemuda berusia 28 tahun dan wanita 65 tahun, mendapat sorotan dari tokoh agama di Kabupaten Bogor.Seperti y… Read More
Hati-hati Terima Tamu AsingCIAWI–Kapolsek Ciawi Kompol Muhtarom langsung menanggapi serius kasus penipuan berkedok petugas PLN yang terjadi baru-baru ini. Untuk mengantisipasinya, ia akan mengerahkan anggotanya melalui Bhabinkamtibmas untuk melakukan s… Read More
17 Ribu Siswa Putus sekolah BOGOR–Angka putus sekolah di Kota Bogor ternyata masih cukup tinggi. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor hingga 2016, angka partisipasi sekolah tingkat SD mencapai 74.045 siswa. Namun, hanya 56.308 siswa ya… Read More
Truk Parkir di Jalan Bikin Macet CITEUREUP–Kemacetan di Jalan Mayor Oking, Citeureup, menjadi rutinitas. Khusus pagi dan siang hari, kemacetan menjadi pemandangan yang tak asing lagi. Di antara penyebabnya, yakni sopir truk nakal yang parkir sembarangan h… Read More
TKA Kantongi Izin CILEUNGSI–Sebanyak 25 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok PT Huaxing yang berada di Kampung Rawahingkik RT 02/01, Desa Limusnunggal, kini sudah memiliki status legal dan memenuhi perizinan. Setelah sempat diprotes warga… Read More
0 komentar:
Post a Comment