Banner 1

Wednesday, 6 September 2017

Kadis PUPR Banjir Protes



CIBINONG-Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Yani Hasan, mengaku bertanggung jawab atas gagalnya lelang beberapa ruas jalan di Kabupaten Bogor yang dananya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK)sebesar Rp94,4 miliar.Hal ini menjadi sorotan ang­gota DPRD Provinsi Jabar, Asep Wahyu Wijaya.

Menurutnya, menjadi bukti bahwa mem­perbaiki ruas jalan rusak sama sekali bukan skala prioritas belanja APBD Kabu­paten Bogor.

Selain itu, kata dia, menjadikan DAK sebagai sumber pendanaan pengerjaan beberapa ruas jalan rusak berat dan menjadikan APBD untuk urusan pemeli­haraan jalannya saja. “Ini bukti terang benderang bahwa pemangku kebijakan abai dengan persoalan infrastruktur di Kabupaten Bogor,” tegas politisi Demokrat itu.

Kedua, sambung dia, upaya perta­nggungjawaban kadis PUPR dalam bentuk penga­lokasian anggaran dalam APBD 2018 menjadi alamat bagi masya­rakat di sekitar jalan yang pengerjaannya tertunda karena gagal lelang akan sengsara hingga setahun ke depan.

“Kerusakan jalan dipastikan akan lebih parah. Karena itu harus dipastikan bahwa total anggaran yang diperlukannya harus melebihi anggaran DAK tahun ini,” tuturnya.

Menurut Asep, alokasi anggaran pengganti dalam APBD 2018 untuk ruas jalan rusak harus dipastikan tidak me­nga­nibal jalan rusak lainnya yang memang layak diperbaiki di tahun depan.

Sebab, tegasnya, ini akan mengadu domba masyarakat lain yang anggaran perbaikan ruas jalannya dicoret gara-gara untuk memenuhi penggantian pekerjaan yang gagal lelang. “Saya sarankan sebaiknya alokasi anggaran pemeliharaan jalan yang suka jor-joran digeser ke perbaikan,” paparnya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, mengaku salah karena lemahnya perencanaan. Sehingga, pe­nyer­apan DAK Rp94,4 miliar yang mencakup sembilan paket proyek infrastruktur gagal.

“Kalau ditarik siapa salah, ya kami dari Dinas PUPR. Pertama, tidak bisa menyelesaikan pe­ren­canaan di awal-awal waktu. Siapa yang bertanggung jawab? Setiap dinas ada kepalanya, ya saya yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabu­paten Bogor, Yani Hasan kepada Radar Bogor saat rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/7).

Meski demikian, Yani memastikan pembangunan jalan alternatif Terminal Laladon telah masuk APBD 2018. Pekerjaan fisik akan dikerjakan awal tahun. Sisa waktu di 2017, Dinas PUPR akan membuka lahan-lahan yang telah dibebaskan di sekitar lokasi proyek.

0 komentar:

Post a Comment