Banner 1

Wednesday, 4 May 2016

Berdiri Ditengah-tengah Warga, Pengelola SPBU Ngaku Punya Izin


BOGOR – Pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kampung Palasari, RT 02/04, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi membantah proyek pembangunan tak dilengkapi perizinan.

Pembangunan SPBU saat ini mencapai 70 persen.

Selain itu, posisinya  berada di lokasi pemukiman penduduk.

Tujuan pembangunan SPBU dibangunan di lokasi tersebut, adalah adalah untuk melayani, memudahkan masyarakat sekitar .

Pengelola SPBU Ciawi, Sopian mengklaim sudah mengantungi perizinan dari Pemkab Bogor. Ia juga sudah melaporkan kepada instansi terkait.

“Semuanya sudah dilengkapi izin. Laporan juga telah diberikan kepada pemkab,” singkatnya kepada Radar Bogor, Senin (02/05/2016).

Sementara itu, Kepala UPT Tata Bangunan Ciawi Riza Idris Saddak menjelaskan, bahwa pembangunan SPBU sendiri sudah diberikan surat untuk di BAP pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Kalau SPBU itu sudah dikasih surat untuk pemeriksaan pada pekan depan. 

Bahkan masalah perizinannya juga akan dicek lagi oleh pengawas, dan mereka pun sudah dapat surat pemberitahuan dari kami,” tandasnya.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment