BOGOR – Setelah pengumuman lebih dari sebulan
ditunda, akhirnya beauty contest blok F Pasar Kebon Kembang dinyatakan
batal. Kepastian itu disampaikan Ketua Pansel Beauty Contest Blok F
Pasar Kebon Kembang, Syuhairi, Selasa (24/05/2016) sore.
Keputusan itu muncul, setelah Pansel dan Dewan Direksi PD Pasar menemui Walikota Bima Arya di Balaikota.
“Kami berkesimpulan, bahwa semua kontestan dinyatakan tidak memenuhi
persyaratan kualifikasi, sehingga beauty contest blok F dinyatakan
dibatalkan dan akan diulangi,” ungkap Syuhairi.
Menurut dia, pansel membatalkan dengan pertimbangan semua aspek,
terutama Kerangka Acuan Kerja (KAK). Tak hanya itu, memperhatikan
saran-saran dari LKPP, Kejari Bogor, dan masukan dari Bidang
Perekonomian Sekretariat Pemkot Bogor, ULP dan Wasbangkim.
Ia mengatakan, dasar mereka membatalkan cukup kuat, sehingga tidak
khawatir jika nanti ada peserta kontes yang menggugat. Dasar itu antara
lain, apa yang disampaikan peserta kontes tak sesuai dengan KAK yang
ditentukan pansel.
Misalnya, persyaratan kualifikasi yang harus diberikan perusahaan,
seperti SIUP, NPWP dan bank garansi atau deposito 30 persen dari nilai
proyek dan harus dikeluarkan bank pemerintah. Dan ada beberapa persoalan
lain yang tak sesuai jika merujuk kepada KAK.
Disinggung pembatalan ini karena intervensi walikota, dia mengatakan
tidak. Menurutnya, ini murni hasil penilain mereka terhadap apa yang
mereka yakini dan hasilnya peserta kontes tidak memenuhi syarat
administrasi.
“Ini keputusan pansel dan kita minta persetujuan walikota,” katanya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment