Banner 1

Wednesday, 25 May 2016

Walah… Bayangkan Setiap Hari, 434 Pengemudi di Bogor Kena Tilang

BOGOR – Sebelum bepergian, pengendara kendaraan bermotor harus membawa surat-surat hingga kelengkapan lainnya. Sebab, jika terbukti melanggar bisa dikenai sanksi tilang.

Buktinya, sebanyak 3.043 unit kendaraan terjaring Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan Polres Bogor Kota. Selama 16 hingga 22 Mei, sebanyak 434 kendaraan ditilang setiap hari.

Pelanggar terbanyak pengendara motor sekitar 2.000 orang dan supir angkot sekitar 200 orang. Sisanya, pengemudi mobil pribadi, truk atau pick up.

KBO Lantas Polres Bogor Kota, Iptu Budi S  mengatakan, Operasi Patuh Lodaya akan berlangsung hingga 29 Mei. “Selama 16-22 Mei, sudah 3.043 kendaraan yang ditilang,” ucapnya, Senin (23/05/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan, kategori pelanggaran lalu lintas ini antara lain tak memiliki STNK sebanyak 1.932 orang, tak memiliki SIM sebanyak 1.080 orang. Untuk kendaraan yang disita sebanyak 31 unit. Untuk kendaraan roda empat, dominasi pelanggaran masih dilakukan supir angkot.(ent)

0 komentar:

Post a Comment