BOGOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
merespon cepat petisi warga perumahan Vila Nusa Indah, Bojongkulur,
Gunungputri, Kabupaten Bogor, soal eksodus ke Kota Bekasi. Namun demi
menjaga kondusivitas, Kemendagri meminta warga bersabar dan menahan
diri.
“Karena menggeser batas suatu wilayah tidak semudah membalik telapak
tangan. Kedua pemimpin daerah harus duduk bersama menyelesaikan masalah
ini,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, kepada Radar Bogor, Senin (23/05/2016).
Prof Zudan mengingatkan, keinginan warga tersebut berimplikasi pada
berbagai sisi. Salah satu yang seharusnya turut menjadi solusi adalah
sisi politik.
Mengetahui polemik ini, seharusnya anggota parlemen dari daerah
pemilihan terkait, turun ke lapangan dan membantu menyusun langkah
penyelesaian. Karena imbasnya nanti, eksodus bisa mengacak-acak struktur
daerah pemilihan.
“Akan mengubah dapil (daerah pemilihan) tentunya. Harus menjadi
perhatian di tahun-tahun politik,” kata Prof Zudan, seraya mengimbuh,
implikasi lainnya adalah soal klaim aset fasilitas sosial dan umum di
wilayah tersebut.
Kemendagri juga tidak bisa serta-merta mengiyakan keingan warga
perumahan Vila Nusa Indah. Sebab, peristiwa ini bisa menjadi preseden
kejadian-kejadian serupa ke depannya. Akan banyak wilayah yang berniat
eksodus, lantaran pelayanan pemerintahan daerah yang buruk di wilayah
perbatasan.
“Kemudian, apakah jika sudah pindah akan ada jaminan masyarakat
terlayani dengan baik di pemerintah daerah tujuan? Belum tentu juga.
Kami hargai keinginan warga, tapi itu bukan satu-satunya solusi,” kata
dia.(ent)
0 komentar:
Post a Comment