BOGOR – Agus Prianto (37), tersangka pencabulan
terhadap tiga orang bocah di Kampung Tangkil, Desa Bantarjati, Kecamatan
Klapanunggal, Kabupaten Bogor kini telah diamankan di Markas Polres
Bogor. Sebelumnya, pada Sabtu (21/5/2016) malam kemarin, ketiga orang
bocah korban pencabulan itu melaporkan Agus dan tak lama kemudian,
pelaku diamankan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunis dalam keterangannya
mengatakan, berdasarkan dari laporan Siti Rohmayati ibu CA, salah
seorang korban pencabulan mengatakan, anaknya mengeluh sakit ketika
buang air kecil.
“Setelah didesak oleh ibunya, ia mengaku mendapat perlakuan tidak
senonoh oleh tersangka saat bermain bersama AM dan SR pada Sabtu siang,”
kata Yusri.
Demi melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang
Rp 1.000 agar mau melayani nafsu setan pelaku. Setelah memberikan uang,
pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu pun dengan bejatnya
mencabuli tiga bocah itu.
“Tersangka mencabuli tiga anak tersebut dengan diiming-imingi uang Rp
1.000. Setelah memberi uang, tersangka memengang alat vital dan bokong
si anak,” papar Yusri.
Sementara itu, tambah Yusri, kini pemeriksaan masih berlanjut di
Polres Bogor. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan dan untuk
melengkapi laporan, tiga korban akan dilakukan visum,” tambah Yusri.(ent)
0 komentar:
Post a Comment