BOGOR – Warga Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur,
Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor belum menarik ancaman referendum
mereka untuk pindah dan bergabung ke Kota Bekasi. Menanggapi hal ini,
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot)
Bekasi siap menerima warga Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur menjadi
bagian dari daerahnya.
“Kalau yang terbaik adalah referendum, maka kami terima saja,” kata Rahmat, Minggu (22/5/2016).
Rahmat mengungkapkan, perpindahan administrasi tersebut tak begitu
rumit karena masih dalam satu provinsi di Jawa Barat. Diibaratkannya,
angkutan kota dalam provinsi (AKDP). Karena itu, jika warga di Vila Nusa
Indah 2 ingin pindah administrasi ke Kota Bekasi, tinggal mengusulkan
ke pemerintah setempat hingga ke Kementerian Dalam Negeri.
“Tinggal menyampaikan saja,” kata dia.
Rahmat berpendapat, wilayah yang harus diurus Pemerintah Kabupaten
Bogor cukup luas, hingga perbatasan Sukabumi, Cianjur, Kota Bekasi,
Kabupaten Bekasi, dan lainnya. Letak geografis antara Kabupaten Bogor
dan Kota Bekasi cukup menyulitkan warga di perbatasan untuk menjangkau
kantor pemerintah.
Warga di Vila Nusa Indah atau Bojongkulur, kata Rahmat, cenderung
jauh ke kantor Bupati Bogor di Cibinong. Hal yang sama juga dirasakan
oleh warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi,
yang jauh menjangkau kantor Wali Kota di Jalan Ahmad Yani. (ent)
0 komentar:
Post a Comment