Banner 1

Monday, 23 May 2016

NAH LHO… Walikota Bekasi Siap Terima Referendum Warga Vila Nusa Indah 2 Bogor


BOGOR – Warga Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor belum menarik ancaman referendum mereka untuk pindah dan bergabung ke Kota Bekasi. Menanggapi hal ini, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi siap menerima warga Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur menjadi bagian dari daerahnya.

“Kalau yang terbaik adalah referendum, maka kami  terima saja,” kata Rahmat, Minggu (22/5/2016).

Rahmat mengungkapkan, perpindahan administrasi tersebut tak begitu rumit karena masih dalam satu provinsi di Jawa Barat. Diibaratkannya, angkutan kota dalam provinsi (AKDP). Karena itu, jika warga di Vila Nusa Indah 2 ingin pindah administrasi ke Kota Bekasi, tinggal mengusulkan ke pemerintah setempat hingga ke Kementerian Dalam Negeri.

“Tinggal menyampaikan saja,” kata dia.

Rahmat berpendapat, wilayah yang harus diurus Pemerintah Kabupaten Bogor cukup luas, hingga perbatasan Sukabumi, Cianjur, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan lainnya. Letak geografis antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi cukup menyulitkan warga di perbatasan untuk menjangkau kantor pemerintah.

Warga di Vila Nusa Indah atau Bojongkulur, kata Rahmat, cenderung jauh ke kantor Bupati Bogor di Cibinong. Hal yang sama juga dirasakan oleh warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang jauh menjangkau kantor Wali Kota di Jalan Ahmad Yani. (ent)

0 komentar:

Post a Comment