BOGOR – Unit Reskrim Polsek Parung, tangkap dua pengedar sabu, Rabu (18/05/2016). Kedua pelaku, AI (28) dan SA (26).
“Awalnya kita tangkap AI dan barang bukti 0.5 gram sabu. Sabu ini
didapat AL dari SS,” kata Kapolsek Parung, Kompol Asep Supriadi kepada
Pojokjabar, Rabu (18/05/2016).
Pelaku SA ditangkap di rumahnya, Kampung Jati RT 01/05, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor
“ Pelaku masih dimintai keterangan. Diduga masih ada jaringannya,” tandas Asep (ent)
0 komentar:
Post a Comment