Banner 1

Thursday, 19 May 2016

Pembentukan Perda KS di Kabupaten Bogor Dinilai Mendesak

BOGOR – Desakan percepatan pembentukan Perda Kesejahteraan Sosial (KS) terus mengalir. Perda ini dinilai sejumlah pihak menjadi tolak ukur keseriusan wakil rakyat Bumi Tegar Beriman. 

“Perda sosial merupakan keniscayaan dan sangat mendesak. Tapi kalau semangat di depan saja, penggarapannya loyo, ya, masyarakat bertanya-tanya. Ini ada apa?,” ujar pengamat politik Yusfitriadi kepada Radar Bogor Rabu (17/05/2016).

Yus, -sapaan Yusfitriadi- mengatakan jika semangat yang dibangun tidak mendorong hak-hak dasar masyarakat mendapat pelayanan sosial yang layak, sebaiknya penggarapan perda dihentikan saja.

Apalagi jika perda ini justru memperkuat institusi sosial dalam menolak hak-hak kesejahteraan masyarakat. Artinya, pembuat regulasi bukan hanya tidak berpihak pada rakyat, tetapi juga telah melupakan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya sepakat, berbagai kasus penolakan rumah sakit terhadap pasien seringkali tejadi di Bogor. Karenanya kasus seperti ini perlu penanganan serius,” kata Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan (STKIP) Muhammadiyah Bogor itu.

Perda KS, imbuh Yus, dapat menjadi payung hukum agar polemik sosial yang terus terjadi itu bisa mendapat kepastian. Dan bagi mereka yang melanggar, dapat dikenakan sanksi tegas (ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment