BOGOR – Desakan percepatan pembentukan Perda
Kesejahteraan Sosial (KS) terus mengalir. Perda ini dinilai sejumlah
pihak menjadi tolak ukur keseriusan wakil rakyat Bumi Tegar Beriman.
“Perda sosial merupakan keniscayaan dan sangat mendesak. Tapi kalau
semangat di depan saja, penggarapannya loyo, ya, masyarakat
bertanya-tanya. Ini ada apa?,” ujar pengamat politik Yusfitriadi kepada Radar Bogor Rabu (17/05/2016).
Yus, -sapaan Yusfitriadi- mengatakan jika semangat yang dibangun
tidak mendorong hak-hak dasar masyarakat mendapat pelayanan sosial yang
layak, sebaiknya penggarapan perda dihentikan saja.
Apalagi jika perda ini justru memperkuat institusi sosial dalam
menolak hak-hak kesejahteraan masyarakat. Artinya, pembuat regulasi
bukan hanya tidak berpihak pada rakyat, tetapi juga telah melupakan
nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya sepakat, berbagai kasus penolakan rumah sakit terhadap pasien
seringkali tejadi di Bogor. Karenanya kasus seperti ini perlu penanganan
serius,” kata Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan
(STKIP) Muhammadiyah Bogor itu.
Perda KS, imbuh Yus, dapat menjadi payung hukum agar polemik sosial
yang terus terjadi itu bisa mendapat kepastian. Dan bagi mereka yang
melanggar, dapat dikenakan sanksi tegas (ent)
0 komentar:
Post a Comment