BOGOR – Masyarakat saat ini tengah dihebohkan tentang larangan penggunaan baju bertuliskan Turn Back Crime. Larangan ini diterima masyarakat luar melalui broadcast Blackberry Messenger (BBM) maupun Whatsapp.
Bahkan, beberapa hari lalu Kapolres Jenderal Badrodin Haiti
dikabarkan resmi mengeluarkan surat larangan penggunaan kaos bertuliskan
Turn Back Crime yang merupakan atribut khusus polisi dan Interpol.
Namun, kabar tersebut ternyata Hoax. Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena menyebutkan, kabar larangan tersebut adalah hoax.
“Iya kami sudah tahu dan sudah ditanyakan ke Humas Polda dan dari
Humas Polda sudah menanyakan ke Mabes, ternyata berita tersebut hoax,” kata Ita kepada Pojokjabar, Selasa (24/05/2016).
Menurut Ita, yang Menurut Ita, yang dilarang itu adalah penggunaan atribut polisi, dan kaos bertuliskan Turn Back Crime yang dilengkapi dengan tulisan polisi.
Hal senada ditegaskan Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Suharsono. Sebaliknya, baju bertuliskan Turn Back Crime itu rancang untuk kampanye memerangi kejahatan.
“Jadi bukannya digunakan untuk alat atau media melakukan kejahatan.
Kalau itu dijadikan media untuk memperlancar tindak kejahatan pasti akan
berhadapan dengan hukum. Pasti kami akan lakukan tindakkan tegas,”
tutur Suharsono seperti dikutip JPNN (Pojokjabar Grup), Selasa
(24/05/2016). (ent)
0 komentar:
Post a Comment