BOGOR – Ratusan anggota ormas dan LSM, kawal
pembongkaran belasan warung remang-remang (warem) di Kecamatan Kemang,
Kabupaten Bogor, Rabu (25/05/2016).
Pembongkaran ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor dan melibatkan personel dari Polres Bogor untuk mengamankan pembongkaran.
Sedikitnya ada tiga titik pembongkaran warem, yakni blok Kiray,
Empang dan Yuli. Selain tidak memiliki izin, warem yang juga berfungsi
sebagai karaoke ilegal ini juga disinyalir menjadi tempat maksiat.
” Sebelumnya sudah kita kasih teguran kepada pemili bagunan. Bahkan
kita sudah memberikan rekomendasi ke dinas teknis agar tidak
mengeluarkan izin warung remang-remang ini,” kata Kabid Dalops Pol PP
Kabupaten Bogor, Asnan, Rabu (25/05/2016).
Kapolres Bogor AKBP Suyudi Aryo Seto yang ikut memantau proses
pembongkaran menyebutan jika keberadaan polisi hanya sebatas pengamanan
saja. Namun, Suyudi tidak menampik jika kawasan tersebut rawan terjadi
tindak kriminal, peredaran miras dan narkoba.
“Kita dukung penuh apa yang menjadi program Pol PP dan selanjutnya kita akan pantau agar THM ini tidak ada lagi,” kata Suyudi.(ent)
0 komentar:
Post a Comment