Friday, 20 May 2016
Harga Daging Ayam di Bogor Ada yang Tak Beres!
BOGOR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan 12 perusahaan besar yang terlibat kartel ayam di Indonesia.
Bahkan, 12 perusahaan itu mengontrol suplai serta harga ayam di pasaran. Komisioner KPPU Saidah Sakwan menyatakan, kartel di bisnis ayam tersebut terjadi sejak amandemen UU Peternakan 2009.
’’Sejak diamandemen, perusahaan yang dulu hanya bergerak di sektor hulu diperbolehkan bergerak di hilir. Akibatnya, mereka menguasai peta pemasaran ayam di Indonesia, bahkan dari pakan sampai jumlah ayam yang ada di pasar,’’ katanya.
KPPU pun menemukan mereka melakukan apkir dini parent stock 6 juta. Padahal, 1 juta parent stock bisa menghasilkan 150 ayam. Akibatnya, jumlah pasokan ayam di pasar berkurang 6 juta dikali 150 ayam tersebut.
’’Hal ini sengaja dilakukan untuk mengurangi suplai dan menaikkan harga. Secara horizontal, kita melihat ada kesepakatan untuk memusnahkan 6 juta parent stock,’’ katanya.
Pembatasan tersebut berdampak terhadap kenaikan harga DOC (day old chicken). Harga DOC sebelum ada kesepakatan mencapai Rp 3.800. Setelah adanya kesepakatan apkir dini, 2 juta saja harga DOC naik menjadi Rp 5.300.
’’Sedangkan secara vertikal kita juga menemukan ternyata ada hubungan eksploitasi antara perusahaan di hulu dan para peternak ayam seperti peternak mandiri,’’ jelasnya. (ent)
0 komentar:
Post a Comment