Home »
» Ribuan Honorer K2 di Kabupaten Bogor Gagal Daftar PPPK, Ini Penyebabnya
CIBINONG-RADAR BOGOR, Banyak tenaga honorer kategori
2 (K2) tidak memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor.
Salah satunya mereka tidak memiliki pendidikan Strata 1 (S1). Ini
juga menjadi salah satu penyebab belum terpenuhinya kuota PPPK di
Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, dilema karena ternyata banyak yang
belum Strata 1 (S1) sehingga tertolak dalam sistem penerimaan. Di sisi
lain, jika mengubah standarisasi penerimaan, akan berbenturan dengan
aturan.
Ia mengaku, terpaksa menerapkan aturan dari Badan Kepegawaian
Nasional (BKN) untuk menerima formasi guru dengan status pendidikan S1
alias sarjana.
“Syarat umum memang ada, guru itu S1. Ini yang penting. Tidak bisa
kita menabrak aturan,” ujarnya usai menghadiri Deklarasi Larangan
Kampanye di Tempat Ibadah di Aula Pusdai Kabupaten Bogor, Selasa
(19/2/2019).
Menurutnya, Pemkab Bogor akan melakukan langkah evaluasi. Opsi yang
ada, kata dia, memberikan para pegawai K2 kesempatan untuk kuliah pada
hari Sabtu dan Minggu.
Di samping itu, Pemkab Bogor tengah berupaya agar ada perpanjangan
jadwal penerimaan PPPK pada BKN. Hal itu, menurutnya menjadi keseriusan
dalam memperjuangkan kesejahteraan guru. “Kalaupun tidak bisa
diperpanjang, seadanya saja. Yang penting kita berikan ruang yang
banyak,” kata Ade Yasin.
Sebelumnya, hingga ditutup pendaftaran PPPK pada Minggu (17/2) malam,
hanya ada sebanyak 1.695 pegawai K2 yang melamar. Padahal, kuota yang
tersedia untuk Kabupaten Bogor ada sebanyak 2.209 PPPK.
Kepala Bidang Formasi Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan
Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Erwan Suherwan menjelaskan,
pendaftaran PPPK ini memang dikhususkan bagi pegawai honorer K2
Kabupaten Bogor yang sudah terdaftar di BKN.
Tapi, dari 3.012 pegawai K2 di Bumi Tegar Beriman memang belum semua
berpendidikan sarjana. Sehingga, beberapa di antaranya terpaksa tidak
bisa mendaftar sebagai peserta.
Untuk formasi guru minimal pesertanya merupakan lulusan S1 semua
jurusan. Kemudian, untuk tenaga kesehatan merupakan lulusan D3 semua
jurusan. Terakhir, untuk formasi penyuluh pertanian merupakan lulusan
SMK Pertanian.(fik/c)
0 komentar:
Post a Comment