Banner 1

Thursday, 21 February 2019

Melintas di Luar Jam Operasional, Truk Tambang Dihadang Warga Gunungsindur

GUNUNGSINDUR-RADAR BOGOR, Meski suda ada surat kesepakatan bersama (SKB), oknum supir truk tambang masih ada yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Padahal sudah jelas diatur dalam SKB truk tronton tambang hanya bisa melintas mulai pukul 20.00 WIB malam hingga pukul 04.00 WIB pagi.

Akibat ulah para oknum sopir itu, terjadi kembali penghadangan oleh warga di Kecamatan Gunungsindur.

“Banyak sopir tronton melintas di luar jam operasional yang telah disepakati. Makanya warga sengaja menyetop mereka dan meminta memutar arah,” kata Iyus (35), warga Desa Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).

Ia mengaku, para sopir truk kerap tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, sehingga Pemkab Bogor perlu mengevaluasi kembali supaya kendaraan tambang tidak bisa melintas di luar jam operasional.

“Saya harap ada kebijakan dan evaluasi secepatnya, karena kondisi ini tidak bisa ditunggu dan perlu penanganan cepat,” ucapnya

Sementara itu, Plt Kadishub Kabupaten Bogor Supriyanto membenarkan adanya penghadangan truk yang melintas di wilayah Gunungsindur, karena tidak mematuhi aturan jam tayang yang sudah ditetapkan.

“Bener dihadang warga, diharapkan pengemudi mematuhi aturan yang berlaku. Karena warga menginginkan pengemudi konsekuen sesuai aturan,” tutupnya. (nal/b)


 

 

0 komentar:

Post a Comment