BOGOR–RADAR BOGOR, Semakin tak karuannya nasib Perusahaan Daerah Jasa Transporatasi (PDJT) Kota Bogor menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Teguh Rihananto menegaskan, seharusnya Pemkot Bogor mengubah PDJT sejak 2017 menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga, masalah tak berlarut-larut hingga saat ini.
Plt Dirut PDJT Akui Sulit Operasikan Bus Bantuan Kemenhub, Alasannya Bikin Miris
Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa keuntungan yang didapatkan saat berubah menjadi BLUD. Utamanya, kata Teguh, tidak memiliki tanggung jawab profit tetapi lebih kepada tanggung jawab pelayanan.
Belum Operasikan Bus Bantuan Kemenhub, Sekda Kota Bogor: PDJT tak Inovatif!
Sehingga, kata dia, bisa lebih leluasa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta keleluasaan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Tapi kalau dia masih BUMD otomatis punya tanggung jawab profit,” katanya. (gal/c)
Sumber : RADAR BOGOR
0 komentar:
Post a Comment