Home »
» Ratusan Banpol PP Nanggur, Wakil Bupati Bogor Janji Evaluasi
CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 495 Bantuan Polisi
Pamong Praja (Banpol PP) Kabupaten Bogor, terpaksa harus menjadi
pengangguran. Masa kontrak kerja mereka sudah tidak diperpanjang lagi
pasca aksi walk out (WO) atas solidaritas rekannya beberapa waktu lalu.
Kini, nasib mereka terkatung-katung menunggu kejelasan dari Pemkab
Bogor. Mereka WO lantaran tak terima temannya yang tengah hamil dilarang
ikut tes tahunan, di Stadion Mini Cibinong, Kamis (27/12/2018).
Salah
satunya, Muhammad Wildan. Sudah hampir sebulan, ia menganggur dengan
terus berikhtiar untuk tetap bisa bergabung di Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Dia menyayangkan keangkuhan pimpinan Satpol PP yang menolak
mempekerjakannya dan lebih memilih orang-orang baru yang melamar sebagai
Banpol PP.
Padahal, menurutnya saat aksi WO tidak ada demonstrasi seperti yang
kerap dijadikan alasan pihak Satpol PP untuk menolak para Banpol PP.
“Dikabarinnya demo, padahal tak ada demo sama sekali,” ungkapnya kepada
Radar Bogor, Rabu (30/1/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, 150 orang sempat mendatangi Gedung DPRD
Kabupaten Bogor, Rabu (26/12/2018) menuntut kejelasan. Menurut dia,
rekannya yang ditolak mendaftar karena hamil, Febriani sudah mengabdi
sebagai tenaga kontrak Satpol PP selama tujuh tahun silam.
“Tiap wanita gak boleh hamil dong di Satpol PP? Ketika tidak boleh
ikut tes tidak bisa dilanjut kerjanya,” ucap dia. Pelarangan terhadap
Febriani bukan satu-satunya faktor yang membuat para pekerja kontrak di
Satpol PP Kabupaten Bogor ini jengah.
Pada tes tahun lalu, rekannya yang sudah tahunan mengabdi
bersama-sama tidak lolos ketika mengikuti tes dengan ratusan pelamar
pegawai kontrak.
“Setiap tahun kami tes. Hal buruk itu terjadi tahun kemarin,
teman-teman kami yang mengabdi tahunan banyak yang tidak lolos. Jadi
buah pengabdian itu tidak ada,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku, sudah
menerima laporan terkait nasib ratusan Banpol PP yang tak lagi bisa
bekerja.
Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam catatan untuk
diselesaikan. “Saya minta, yang masih bisa diakomodir silakan ikut
daftar di Kecamatan,” ucapnya kepada Radar Bogor.
Ia mengaku, heran terkait sistem rekrutmen yang rutin dilakukan
setiap tahun oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Menurutnya, kondisi itu
jelas-jelas tidak efisien.
Berbeda dengan Kota Bogor yang tidak rutin dilakukan tes tahunan.
“Ini pandangan saya tidak efisien. Kalau Kota Bogor tidak begitu, kenapa
kabupaten begitu. Jangan sampai ada hal-hal yang saya belum tahu,” kata
Iwan.
Selain rawan praktik jual beli kursi, penerapan rekrutmen tahunan
juga membuat dedikasi pegawai kontrak tidak ada apa-apanya di mata
Pemkab Bogor.
“Jadi harus menghormati juga yang lama, yang berdedikasi dan punya
etos kerja. Masa harus ikut seleksi dengan orang baru. Jangan setiap
tahun bongkar pasang total. Nanti kita akan kaji,” tuturnya.(fik/c)
0 komentar:
Post a Comment