Banner 1

Friday, 1 February 2019

Ratusan Banpol PP Nanggur, Wakil Bupati Bogor Janji Evaluasi


CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 495 Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kabupaten Bogor, terpaksa harus menjadi pengangguran. Masa kontrak kerja mereka sudah tidak diperpanjang lagi pasca aksi walk out (WO) atas solidaritas rekannya beberapa waktu lalu.

Kini, nasib mereka terkatung-katung menunggu kejelasan dari Pemkab Bogor. Mereka WO lantaran tak terima temannya yang tengah hamil dilarang ikut tes tahunan, di Stadion Mini Cibinong, Kamis (27/12/2018).

Salah satunya, Muhammad Wildan. Sudah hampir sebulan, ia menganggur dengan terus berikhtiar untuk tetap bisa bergabung di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Dia menyayangkan keangkuhan pimpinan Satpol PP yang menolak mempekerjakannya dan lebih memilih orang-orang baru yang melamar sebagai Banpol PP.

Padahal, menurutnya saat aksi WO tidak ada demonstrasi seperti yang kerap dijadikan alasan pihak Satpol PP untuk menolak para Banpol PP. “Dikabarinnya demo, padahal tak ada demo sama sekali,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Rabu (30/1/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, 150 orang sempat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (26/12/2018) menuntut kejelasan. Menurut dia, rekannya yang ditolak mendaftar karena hamil, Febriani sudah mengabdi sebagai tenaga kontrak Satpol PP selama tujuh tahun silam.

“Tiap wanita gak boleh hamil dong di Satpol PP? Ketika tidak boleh ikut tes tidak bisa dilanjut kerjanya,” ucap dia. Pelarangan terhadap Febriani bukan satu-satunya faktor yang membuat para pekerja kontrak di Satpol PP Kabupaten Bogor ini jengah.

Pada tes tahun lalu, rekannya yang sudah tahunan mengabdi bersama-sama tidak lolos ketika mengikuti tes dengan ratusan pelamar pegawai kontrak.

“Setiap tahun kami tes. Hal buruk itu terjadi tahun kemarin, teman-teman kami yang mengabdi tahunan banyak yang tidak lolos. Jadi buah pengabdian itu tidak ada,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku, sudah menerima laporan terkait nasib ratusan Banpol PP yang tak lagi bisa bekerja.

Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam catatan untuk diselesaikan. “Saya minta, yang masih bisa diakomodir silakan ikut daftar di Kecamatan,” ucapnya kepada Radar Bogor.

Ia mengaku, heran terkait sistem rekrutmen yang rutin dilakukan setiap tahun oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Menurutnya, kondisi itu jelas-jelas tidak efisien.

Berbeda dengan Kota Bogor yang tidak rutin dilakukan tes tahunan. “Ini pandangan saya tidak efisien. Kalau Kota Bogor tidak begitu, kenapa kabupaten begitu. Jangan sampai ada hal-hal yang saya belum tahu,” kata Iwan.

Selain rawan praktik jual beli kursi, penerapan rekrutmen tahunan juga membuat dedikasi pegawai kontrak tidak ada apa-apanya di mata Pemkab Bogor.

“Jadi harus menghormati juga yang lama, yang berdedikasi dan punya etos kerja. Masa harus ikut seleksi dengan orang baru. Jangan setiap tahun bongkar pasang total. Nanti kita akan kaji,” tuturnya.(fik/c)


 

0 komentar:

Post a Comment