BOGOR-RADAR BOGOR, Dewan Pers mempertanyakan sikap Kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang menyebut tak ada unsur pidana dalam insiden pegerudukan Kader PDIP ke Kantor Redasi Radar Bogor.
“Nah saya juga ditanya ada kepolisian yang menyebut tidak ada unsur pidana. Seharunya kami kan mempelajari dulu, jika pidana pers harusnya kami yang menentukan apakah ada penghalangan atau tidak. Kami akan bersurat kepada pimpinan Polri terhadap hal ini,” kata Ketua Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo saat menyambangi redaksi Radar Bogor, Senin (4/05/2018).
Lebih lanjut, kata pria yang akrab disapa Stanley ini, Dewan Pers menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa Radar Bogor. Diharapkan kejadian pekan lalu itu menjadi peristiwa terakhir yang dialami institusi pers media. Dewan pers akan bertindak tegas menegakan hukum yang berlaku.
“Saya kira ini yang terakhir jangan ada lagi serangan-serangan institusi media,” ucapnya.
Jika permasalahan pers dapat berakhir dalam musyawarah, menurut Stanley, boleh saja diselesaikan dengan menghasilkan win-win solution sebelum berujung di Dewan Pers. Namun demikian, jika terbukti ada kekerasan maka Dewan Pers bersikap pro aktif.
“Karena itu lah kami hari ini disela-sela pleno sempatkan untuk mampir ke sini,” ucapnya.
Selain membahas Radar Bogor, Rapat Pleno rutin Dewan Pers juga menyelesaikan agenda dan evaluasi kesekertarian Dewan Pers. Mengulas kerja satu tahun, dan menyiapkan program satu tahun ke depan.
“Pleno kami banyak. Penyelesaian pengaduan, dan membahasa program. Diluar itu kami dompleng para anggota untuk mampir ke sini,” tandas Stanley. (don)
Sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment