Thursday, 1 February 2018
Home »
» Batu Bara Bisa Jadi Acuan Tarif Listrik
Batu Bara Bisa Jadi Acuan Tarif Listrik
JAKARTA–Selama ini pemerintah mendasarkan pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) untuk menghitung tarif dasar listrik. Padahal, mayoritas pembangkit akan menggunakan bahan bakar batu bara. Pemerintah tengah mengkaji perubahan acuan tarif. Perlu waspada karena harga acuan batu bara justru cenderung naik.
Pemerintah mempertimbangkan skema baru untuk memasukkan harga batu bara acuan (HBA) dalam penetapan tarif tenaga listrik. Pertimbangan tersebut didasari porsi penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik yang masih menjadi tumpuan hingga 2026 mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk reformulasi ulang formula penetapan tarif listrik dengan masuknya harga batu bara.
”Karena pembangkit kita itu 60 persen energi primernya batu bara. Jadi, hingga 2026, masih dominan pakai batu bara,” ujarnya akhir pekan lalu.Jonan melanjutkan, batu bara masih menjadi bahan bakar dengan harga kompetitif dan pembangkitnya harus dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Selama ini pemerintah memang menjadikan ICP sebagai faktor utama pengambilan keputusan tarif tenaga listrik.
Selama ini perhitungan tarif tenaga listrik masih menggunakan tiga komponen. Yakni, ICP, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan laju inflasi.
Seiring berjalannya waktu, hal tersebut sudah tidak relevan lantaran porsi pembangkit listrik yang menggunakan diesel terus mengecil. Pada 2017, porsi penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel hanya mencapai 5,81 persen.
Angka itu menurun bila dibandingkan dengan porsi pembangkit listrik berbahan bakar diesel pada 2016 sebanyak 6,96 persen. Di sisi lain, pada 2018, pemerintah menargetkan porsi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar diesel hanya 5 persen. ”Masak pakai ICP, kalau mau pakai HBA, harga batu bara acuan,’’ kata Jonan.
Berdasar data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, porsi pembangkit listrik nasional dari batu bara hingga 2017 mendominasi 57,22 persen dari total kapasitas pembangkit sebesar 60 GW. Terkait dengan kepastian skema baru tersebut, Jonan belum memutuskan dan masih mencoba bersikap realistis seiring dengan perkembangan pembangkit listrik.
”Belum, ini mau dibahas. Kami berusaha coba realistis,” tandas Jonan. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, dimasukkannya HBA dalam penetapan tarif dasar listrik cukup logis lantaran porsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang dominan untuk pembangkit di Indonesia.
Tetapi, menurut dia, lebih baik pemerintah bisa memberikan skema harga khusus bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pembelian batu bara. Jika tidak, dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap tarif dasar listrik (TDL) yang turut terkerek.
Apalagi, dalam setahun belakangan ini, HBA juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Sama halnya dengan ICP. Pada Desember, nilai HBA mencapai USD 94,04 per ton.
Angka itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan awal tahun dengan HBA USD 86,23 per ton. ”Nanti kan kalau harganya tidak lebih rendah, PLN tinggal menagihkan selisihnya ke pemerintah,” imbuh Komaidi.
Jika selisih antara HBA dan TDL yang ditetapkan pemerintah cukup besar, hal tersebut bisa berpotensi pada membengkaknya subsidi energi. ”Di satu sisi, pemerintah juga bisa menikmati kenaikan pendapatan dari batu bara karena harganya berpotensi naik. Misalnya, PNBP (pendapatan negara bukan pajak) pasti akan meningkat,” terang Komaidi. (vir/c25/sof)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Korban Mobil Terjun ke Jurang di Pakansari Anggota TNI, Begini Kronologisnya BOGOR-RADAR BOGOR, Kecelakaan tunggal mobil yang terjun ke jurang di Pakansari, Selasa (15/5/2018) dini hari diketahui dikemudian seorang anggota TNI bersama tiga penumpang lainnya. Dari data laporan kecel… Read More
Siapkan Dai Melek Teknologi BOGOR–RADAR BOGOR,Media digital sudah tidak bisa diabaikan dalam kehidupan generasi milenial. Komisi Infokom MUI Kota Bogor pun mencoba menjangkau mereka lewat cara yang kekinian, tanpa harus meninggalkan s… Read More
Beredar Video Menteri Agama Sudah Umumkan Awal Ramadan, Jatuh Pada Hari Kamis JAKARTA-RADAR BOGOR, Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1439 Hijriah baru akan digelar sore ini, namun beredar video rekaman Menteri Agama Lukman Hakim yang mengumumkan awal Ramadan yang jatuh pada har… Read More
Syafruddin Didakwa Rugikan Rp4,5 Triliun JAKARTA – RADAR BOGOR,Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (14/5). Dia didakwa merugikan ke… Read More
Cetak E-KTP Tunggu DAK Cair BOGOR–RADAR BOGOR,Sebanyak 11.871 KTP elektronik (e-KTP) yang seharusnya bisa dicetak April 2018 kembali tertunda. Meski sudah ada pemenang lelangnya, pengadaan e-KTP belum bisa dilakukan lantaran dana dari… Read More
0 komentar:
Post a Comment