Tuesday, 27 February 2018
Home »
» Urus PTSL Dipungut Rp500 Ribu
Urus PTSL Dipungut Rp500 Ribu
BOGOR–RADAR BOGOR, Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli), agaknya harus segera turun menyelidiki pungutan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kota Hujan. Sebab, meski proyek nasional ini dikenakan biaya administrasi Rp150 ribu, warga tetap saja dipungut biaya administrasi jauh dari ketentuan.
Seperti yang dialami Herry (34), warga Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat. Dia diminta oleh oknum RT membayar Rp500 ribu agar pembuatan sertifikat lahan milik ayahnya, Sapri, lancar. “Intinya, warga diminta Rp500 ribu untuk pembuatan sertifikat tanah untuk satu kepala keluarga,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Anehnya, kata dia, warga yang diminta membayar tidak diberikan bukti pembayaran berupa kuitansi. Karena merasa janggal, Herry bersikeras…Selengkapnya Baca Epaper Radar Bogor Hari Ini
sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment