Banner 1

Tuesday 27 February 2018

DPR Diminta Panggil Instagram


JAKARTA–Akun Instagram resmi Ustaz Abdul Somad @ustadzabdulsomad Sabtu (24/2) malam diblokir oleh pihak Instagram. Hingga tadi malam, akun tersebut belum dapat diakses.

Tak ada keterangan jelas mengapa Instagram mem-banned akun resmi milik ustaz kelahiran Pekanbaru, Riau, 18 Mei 1977 tersebut. Namun, kejadian yang menimpa pria bernama lengkap Abdul Somad, Lc. MA itu mendapat reaksi keras dari warganet.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI) Fadli Zon pun turut menyesalkan pem­blokiran ini. Menurut Fadli Zon, tindakan ini dinilai dilakukan sepihak dan menyalahi aturan demokrasi di Indonesia.

”Kita sangat menyesalkan akun instagram Pak Abdul Somad betul diblokir, ya. Kalau memang benar, saya pikir ini salah satu tindakan sepihak yang tidak (menghargai nilai-nilai) demokrasi,’’ ungkap Fadli di gedung serbaguna RJA, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/2).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, media sosial (medsos) merupakan ruang publik. Sehingga tidak selayaknya, pengguna medsos diperlakukan berbeda-beda.
Fadli menuturkan, sudah selayaknya seluruh akun mendapat penilaian yang sama dari pihak penyedia layanan medsos.

“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap konten-konten juga akun-akun yang memang diperbolehkan di kita (seperti) Instagram, Twitter, Facebook, itu harus diperlakukan sama,” lanjut Fadli.

“Apalagi terhadap ulama, tokoh-tokoh yang memberikan konten positif. Sementara konten-konten negatif diberikan keleluasaan,” tegas Fadli.

Tindakan pemblokiran sepihak seperti ini bisa berdampak buruk. Fadli menegaskan, jika hal ini terus dibiarkan, bisa menimbulkan kemarahan masyarakat.
“Ya dengan sendirinya (bisa menimbulkan kemarahan umat). Jika ada ketidakadilan perlakuan itu sangat membahayakan,” pungkas Fadli.

Guna mencegah hal ini terulang kembali, Fadli akan menyuarakan masalah ini di DPR. Politisi bertubuh gempal ini berharap komisi terkait memanggil pihak penyedia ‘platform’ medsos agar lebih bijak dalam mengambil keputusan.

Selain itu, Fadli juga meminta agar para pihak penyedia layanan medsos memberikan klarifikasi terhadap pemblokiran akun-akun yang terjadi. Sehingga, publik dapat mengetahui kejelasan mengapa tindakan ini dilakukan dan mencegah terjadinya kegaduhan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi I DPR untuk memanggil Instagram.

“Komisi 1 harus panggil @instagram dan minta klarifikasi,” ujar Fahri lewat akun Twitternya, Minggu (25/2). Tak hanya itu, Fahri juga me-mention akun Twitter Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fahri minta agar Komisi I berkoordinasi dengan Fadli sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang membawahi Komisi I. “Komisi 1 @DPR_RI dibawah Kordinasi pak @fadlizon,” cuitnya.(ric/jpg)

sumber :Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment