Monday, 26 February 2018
Home »
» Mantan Kepala Pasar Dibui, Terkait Pungli Sewa Kios
Mantan Kepala Pasar Dibui, Terkait Pungli Sewa Kios
BOGOR–RADAR BOGOR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor merilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) kemarin (23/2). Tersangkanya adalah mantan Kepala Unit Pasar Merdeka, Syam Suarman (SS).
Dia diduga melakukan pungli harga sewa kios kepada ratusan pedagang Pasar Merdeka. Perilaku korup SS berlangsung sejak 2013–2014 ketika dia menjabat sebagai kepala pasar.
Kasi Intel Kejari Bogor, Widianto Nugroho mengungkapkan, pihaknya terus memperdalam penyidikan terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. “Tak menutup kemungkinan tersangkanya bukan hanya SS,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Aksi pengungkapan Kejari ini terbilang cukup unik. Lantaran, PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) yang membawahi Pasar Merdeka, baru saja menandatangani…Selengkapnya Baca Epaper Radar Bogor Hari Ini
sumber :Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment