Monday, 26 February 2018
Home »
» Mantan Kepala Pasar Dibui, Terkait Pungli Sewa Kios
Mantan Kepala Pasar Dibui, Terkait Pungli Sewa Kios
BOGOR–RADAR BOGOR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor merilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) kemarin (23/2). Tersangkanya adalah mantan Kepala Unit Pasar Merdeka, Syam Suarman (SS).
Dia diduga melakukan pungli harga sewa kios kepada ratusan pedagang Pasar Merdeka. Perilaku korup SS berlangsung sejak 2013–2014 ketika dia menjabat sebagai kepala pasar.
Kasi Intel Kejari Bogor, Widianto Nugroho mengungkapkan, pihaknya terus memperdalam penyidikan terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. “Tak menutup kemungkinan tersangkanya bukan hanya SS,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Aksi pengungkapan Kejari ini terbilang cukup unik. Lantaran, PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) yang membawahi Pasar Merdeka, baru saja menandatangani…Selengkapnya Baca Epaper Radar Bogor Hari Ini
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Masinton PDIP Diminta Tidak Ikut Campur Urusan Golkar JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Muslim Jaya Butarbutar mengingatkan politikus PDIP Masinton Pasaribu untuk tidak masuk dalam pusaran urusan internal partai beringin. … Read More
Prabowo Subianto Ingin Sandiaga Uno Kembali JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mendengar kabar jika mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal bergabung kembali ke Gerindra. Dia mengaku senang atas kabar kemungkinan Sandiaga m… Read More
Warga Geger, Mayat Sudah Membusuk Ditemukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak SUKABUMI-RADAR BOGOR,Pria nahas ditemukan membusuk di antara bebatuan Sungai Cangkuang, Kampung Cangkuang, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, sekira pukul 10.00 WIB, Minggu (15/9). Aparat kepolisian hingga kini masih menelus… Read More
Pengunjung Wayang Kulit Empat Pilar di Terbanggi Besar Membludak JAKARTA-RADAR BOGOR, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut berkontribusi dalam melestarikan warisan budaya Indonesia. Khususnya wayang kulit, karena kerap digunakan untuk sosialisasi empat pilar. Hal itu diungk… Read More
ICW Curiga Revisi UU KPK Dipicu Karena 23 Anggota DPR Jadi TSK JAKARTA-RADAR BOGOR, Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dianggap sebagai upaya pelemahan lembaga antirasuah. Perubahan undang-undang itu dicurigai Indonesia Corruption Watch (… Read More
0 komentar:
Post a Comment