Banner 1

Thursday, 7 April 2016

Terkait Tarif Angkot, Pemkot Bogor Diminta buat Aturan Sendiri


BOGOR – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sudah turun Rp500, pekan lalu. Namun, belum mempengaruhi tarif angkutan umum di Kota Bogor.

Wakil Ketua Organda Kota Bogor, Fredy Xaver Djuhardi mengatakan, sulit menurunkan tarif angkutan umum jika sesuai peraturan yakni hanya diperbolehkan menurunkan Rp100, apalagi trayek dalam kota.

“Pada kenyataannya trayek kota pendek-pendek dengan tarif sekarang Rp3.500 dengan kewajibannya hanya Rp100, jadi sulit. Apalagi ada SSA,” bebernya.

Merujuk pada peraturan Kota Depok, Fredy mengatakan, Pemkot Bogor bisa saja memiliki aturan sendiri. 

Semisal, jika sekarang harga Premium antara Rp6.500 hingga Rp7.500, tarif angkutan umum bisa disesuaikan sebesar Rp3.500.

“Jika nanti harganya kembali turun menjadi Rp5.500 hingga Rp6.400, maka tarif angkutan umum bisa menjadi Rp3.000,” ungkapnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment