BOGOR – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium
sudah turun Rp500, pekan lalu. Namun, belum mempengaruhi tarif angkutan
umum di Kota Bogor.
Wakil Ketua Organda Kota Bogor, Fredy Xaver Djuhardi mengatakan,
sulit menurunkan tarif angkutan umum jika sesuai peraturan yakni hanya
diperbolehkan menurunkan Rp100, apalagi trayek dalam kota.
“Pada kenyataannya trayek kota pendek-pendek dengan tarif sekarang
Rp3.500 dengan kewajibannya hanya Rp100, jadi sulit. Apalagi ada SSA,”
bebernya.
Merujuk pada peraturan Kota Depok, Fredy mengatakan, Pemkot Bogor
bisa saja memiliki aturan sendiri.
Semisal, jika sekarang harga Premium
antara Rp6.500 hingga Rp7.500, tarif angkutan umum bisa disesuaikan
sebesar Rp3.500.
“Jika nanti harganya kembali turun menjadi Rp5.500 hingga Rp6.400, maka tarif angkutan umum bisa menjadi Rp3.000,” ungkapnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment