Banner 1

Thursday, 11 July 2019

Tak Mau Kalah dari PKB, Nasdem Minta 11 Kursi Menteri ke Jokowi



JAKARTA-RADAR BOGOR,  Partai Nasdem tidak ingin kalah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta jatah sepuluh menteri di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Tengku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya akan meminta jatah kursi menteri lebih banyak. Hal itu dikarenakan jumlah kursi Nasdem di DPR lebih banyak ketimbang PKB.
“Karena suara Nasdem lebih besar daripada PKB di DPR. Jadi, berdasarkan kursi, maka sepantasnya Nasdem mengusulkan sebelas,” ujar Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/7).
Namun demikian, Taufiqulhadi kemudian menyampaikan, pernyataannya itu hanyalah guyonan. Sebab tidak tepat apabila partai-partai pendukung meminta jatah kursi menteri. Hal itu, kata dia, merupakan hak prerogatif Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara.
“Klaim-klaim itu tidak terlalu tepat. Itu nanti dikomunikasikan saja saat rapat dengan Pak Presiden. Jadi, enggak perlu diungkapkan ke publik,” katanya.
Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. Tetapi ia mengakui, Nasdem berharap bisa mendapatkan jatah lebih kursi di kabinet.
“Jadi, kursi Nasdem di DPR naik 100 persen. Kursi yang ada bisa dipertahankan dan bisa dapat lagi (kursi menteri),” ungkapnya.
Sebelumnya, ‎Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah mengusulkan sepuluh nama kadernya untuk duduk di posisi menteri Jokowi-Ma’ruf Amin di 2019-2024. Soal kementerian apa yang diinginkan, Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, tidak bisa memastikan.
Namun, katanya, bisa saja posisi yang diperoleh berubah dari komposisi dalam kabinet saat ini. “Saya nggak tahu, belum dibahas. Bisa berubah kayaknya,” ujarnya.
Dalam kabinet saat ini, ada empat menteri dari PKB, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir. (JPG/magang-damar)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment