Banner 1

Tuesday, 16 July 2019

Komite I DPD RI Bahas Pembentukan Calon Provinsi Sumatera Tenggara


JAKARTA-RADAR BOGOR, Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terhadap aspirasi pemekaran daerah. DPD RI meyakini, pemekaran daerah dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan serta pemerataan pembangunan.
Hal tersebut mengemuka saat pembahasan pembentukan calon Provinsi Sumatera Tengara dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Komite I, Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (10/7). Wakil Ketua Komite I Jacob Esau Komigi mengatakan, Komite I sudah membahas ini berkali-kali dengan pemerintah.
“Komite juga sudah melakukan audiensi dengan Ketua DPOD yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahkan secara resmi sudah menyurati secara kelembagaan dari Pimpinan DPD RI bulan Februari lalu untuk mendesak pemerintah segera menyelesaikan 2 (dua) PP Pelaksanaan aturan penataan daerah agar usulan-usulan calon daerah baru, bisa segera dibahas,” ujarnya dikutip dari JawaPos.com.
Dia menegaskan, komitmen DPD RI untuk memekarkan wilayah tak perlu diragukan. Pada 27 Februari lalu, Ketua DPD RI Oesman Sapta sudah menyurati secara resmi Presiden Jokowi mengenai rencana ini.
“Semangatnya adalah untuk pemerataan pembangunan. Namun, sejak diundangkan pada 30 September 2014, hingga sekarang pemerintah belum juga menyelesaikan mandat Undang-undang Pemda tersebut,” kata Anggota DPD RI Sumatera Utara Badikenita Sitepu.
Ketua DPRD Provinsi Sumut Wagirin Arman menuturkan bahwa perjuangan daerah dalam memperjuangkan DOB terkendala oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terutama terkait luas wilayah, jumlah penduduk sebagai persyaratan utama pemekaran daerah baru.
“Menurut kami UU Pemda tersebutlah yang menghambat pemekaran, kalau prasyarat hanya dihitung luas wilayah dan jumlah penduduk jelas itu tidak bisa diaplikasikan,” katanya.
Bahkan, kata dia, rencana DOB bisa jadi tidak terwujud. Hanya wilayah Jawa saja yang bisa memenuhi prasayarat tersebut.
“(Masalahnya) ada daerah yang luasnya memenuhi persyaratan tetapi penduduknya tidak, begitu pula sebaliknya. Kami mendukung DPD RI untuk menyuarakan aspirasi pemekaran daerah ini kepada pemerintah,” pungkas Wagirin Arman. (JPG/magang-damar)

Related Posts:

  • Terus Kumpulkan Tanda Tangan JAKARTA–RADAR BOGOR,Koalisi Masyarakat Sipil terus menolak Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).Salah satu cara… Read More
  • Sepekan Ekspor Ikan Hias Capai Rp124 juta Pemerintah Kabupaten Bogor menjalin kerja sama dengan Dubai Uni Arab Emirat (UAE) terkait ekspor ikan hias. Dalam kun­jungannya ke Kabupaten Bogor, Project Manager Petshop LLC Dubai Uni Arab Emirat (UAE), Tom sangat terkes… Read More
  • BRI Panen Hadiah Simpedes BRI terus berinovasi untuk meningkatkan layanan, termasuk dengan berbagai pro­gram. Salah satunya, pro­gram Panen Hadiah Simpedes. Akhir pekan lalu, BRI Cabang Bogor Dewi Sartika dan Paja­jaran kembali mengundi Panen Hadia… Read More
  • Toko Roti ini Didenda karena Tidak Libur PRANCIS-RADAR BOGOR,Libur itu penting! Gara-gara buka seminggu penuh, sebuah toko roti kecil di Lusigny-sur-Barse, Prancis, didenda.Tidak main-main, dendanya mencapai 3.000 euro alias Rp50,7 juta! Cedric Vaivre, pemilik to… Read More
  • Bank Enggan Perhatikan Sistem Keamanan JAKARTA–RADAR BOGOR,Rentetan kasus skimming ATM dan kartu kredit yang terjadi belakangan menandakan bahwa bank-bank di Indonesia masih abai terhadap sistem keamanan.Auditor Informasi dan Teknologi dari Badan Pengkajian dan… Read More

0 komentar:

Post a Comment