Monday, 19 February 2018
Home »
» Warga Blokir Jalan R3
Warga Blokir Jalan R3
BOGOR – RADAR BOGOR,Rencana penutupan Jalan Regional Ring Road (R3) yang tertulis di plang tepian jalan beberapa hari lalu, rupanya, bukan gertak sambal semata. Pasalnya, pemilik tanah, Salim Abdullah, yang lahannya terkena jalur R3, resmi menutup jalan tersebut dengan tumpukan batu, sejak Kamis (15/2) hingga kemarin (16/2).
Lalu lintas jalan yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, itu pun kini lumpuh.
Salim Abdullah alias Aab mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor sebelum menutup Jalan R3. Namun, dari pertemuan tersebut tak kunjung menemukan titik tengah.
“Ada ketersinggungan karena kami dianggap menjadi orang yang tidak melek hukum, sehingga ada aksi dari kami. Harusnya Pemkot Bogor membawa orang-orang yang mengetahui dan kompeten,” keluhnya.
Ia mengatakan sudah cukup sabar menanti langkah konkret dari Pemkot Bogor, tetapi nyatanya tidak ada langkah konkret. Kalaupun ada iktikad baik, pemkot harus pastikan mana tanah yang akan di-ruislag ataupun uang sebagai pengganti tanah miliknya.
Untuk diketahui, aksi penutupan ini menjadi puncak kekesalan Aab, lantaran sejak tanahnya dibebaskan untuk pembangunan Jalan R3 seksi 2 pada 2011, sampai saat ini belum mendapatkan lahan pengganti atau ruislag yang dijanjikan Pemkot Bogor.
Pemkot sendiri melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) berencana meruislag tanah milik Aab dengan tanah seluas 2.410 meter persegi yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Namun, lanjut Aab, DJKN belum dapat merealisasikan karena tersangkut administrasi pertanahan.
“Yang alasannya, lahan overlap antara pengembang Bogor Raya dan Pemkot Bogor,” ucapnya.
Dia berharap pemkot dapat segera menyelesaikan persoalan ini. Apabila tak kunjung diselesaikan, akses Jalan R3 akan ditutup total sampai waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Pemkot Bogor akan mencoba kembali bermediasi dengan pemilik lahan yang telah menutup ruas Jalan R3.
“Mudah-mudahan ada titik temu, dan draft kesepakatan sudah kami buat. Beliau (Aab) juga sudah mempelajarinya. Semoga apa yang akan kita tanda tangani bersama bisa menyelesaikan sementara masalah yang terjadi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman.
Ia mengatakan, pemkot sudah mengadakan rapat koordinasi dengan unsur pimpinan Muspida Kota Bogor untuk mencari solusi atas penutupan Jalan R3.
“Saya selaku Plt Wali Kota Bogor memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan tersebut. Mudah-mudahan kendala seperti ini dapat secepatnya terselesaikan,” imbuhnya.(fik/don/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Disrumkim Kota Depok Kebut 34 Proyek Pembangunan DEPOK – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, fokus menyelesaikan 34 proyek pembangunan, yang ditargetkan selesai Desember 2017.Proyek pembangunan tersebut terdiri dari pembangunan gedung kantor, gedung se… Read More
Polisi Tangkap 40 Pengedar Narkoba di Bogor Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap 40 pengedar dan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.Sebanyak 23 di antaranya merupakan pengendar dan pengguna narkoba. Mereka diamankan di sejumlah tempat hiburan… Read More
Lazuardi Global Islamic School Beri Tips Hadapi Millennia DEPOK – Lazuardi Global Islamic School (GIS), kembali menggelar, Quality Time For Parents, Sabtu (14/10/17). Giat bulanan sekolah di Jalan Garuda Ujung No 35 Griya Cinere Kecamatan Limo ini, bertajuk Tips Menghadapi Genera… Read More
Stop Diskriminasi Anak Down Syndrome DEPOK – Persatuan Orangtua Anak Down Syndrome (Potads), menggelar sosialisasi downs syndrome, di SDN Mekar Jaya 29, Jalan Rebab Raya RT7/9, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, minggu (15/10/17). Dalam pembahasan tersebut, khal… Read More
Macet, Satu Jembatan Bailey di Cigombong Bogor Tak Efektif Satlantas Polres Bogor terus menganalisa tingkat kemacetan di Jembatan Cisalopa di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong. Hasilnya, perlu dibangun dua jembatan bailey.“Kondisinya sungguh memprihatinkan. (Jembatan Cisalopa) tin… Read More
0 komentar:
Post a Comment