Banner 1

Monday, 4 April 2016

Pabrik AMDK di Bogor Terus Dikecam


BOGOR – Polemik yang belum terselesaikan antara warga kampung Cikereteg RT 03/04, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin dengan PT.

Uniplastindo Interbuana membuat anggota DPRD Kabupaten Bogor prihatin. 

Dampak buruk sosial terhadap pembangunan pabrik air tersebut, membuat warga sangat dikeluhkan. Bahkan keberadaan pabrik ini pun, diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan baru berupa site plan saja.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno menegaskan, jika memang benar berdirinya bangunan tidak didasari dengan IMB, apalagi menimbulkan dampak sosial kepada warga, itu harus segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak berizin ya tutup saja, karena kami juga harus memeriksa langsung ke lokasi salah satunya dampak sosial yang di akibatkan proyek tersebut,”ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (01/04/2016).

Sementara itu, Ketua Komis III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal mengaku, pihaknya sudah mengajukan surat kepada ketua DPRD untuk melakukan infeksi sidak. 

Namun hingga sekarang, belum ada balasan lagi dan masih menunggu.(ent)

0 komentar:

Post a Comment