JAKARTA-RADAR BOGOR,Kasus penganiayaan yang melibatan oknum anggota polisi terhadap seorang security di Tamansari, Jakarta Barat berakhir damai. Pasalnya, pelapor sudah mencabut laporan penganiayaan tersebut. Sehingga, kasus itu dihentikan pihak Propam Polda Metro Jaya.
Penghentian kasus itu dipastikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Menurut dia, laporan polisi telah dicabut. “Laporan (kepada oknum polisi) sudah dicabut,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Argo menjelaskan, kedua belah pihak memahami pertikaian yang terjadi karena faktor ketidaksengajaan. Dengan demikian, mereka memutuskan menyelsaikannya secara kekeluargaan. “Iya betul (karena kesalahpahaman) sehingga memutuskan untuk berdamai antara kedua belah pihak,” tegasnya.
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi arogan diduga seorang oknum polisi terhadap petugas keamanan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Oknum polisi tersebut harus berurusan dengan Propam Polri.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum polisi itu diduga bertugas di Polsek Taman Sari. Insiden arogan itu berlangsung sekitar pukul 14.55 WIB, Jumat (6/9) lalu dan diduga berlangsung di halaman parkiran sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Saat itu, korban sedang bertugas menjaga parkiran di hotel tempatnya bekerja. Oknum polisi itu kemudian meminta tempat untuk memarkirkan mobilnya, namun ditolak karena parkiran hotal saat itu sedang dalam kondisi penuh.
Sekitar 30 menit berlalu, oknum polisi itu kembali datang menemui korban serta langsung menganiaya korban. Aksi arogan oknum polisi itu terekam jelas dan tersebar di media sosial.
0 komentar:
Post a Comment