SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Ratusan spanduk rokok dibabat habis Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu (18/09/2019).
Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan Pimilhan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Sukamakmur. Dengan dibrantasnya spanduk rokok ini, para calon kades diperbolehkan untuk berkampanye dengan memasang spanduk.
Kepala Unit (Kanit) Ketentraman dan penertiban (Trantib) Kecamatan Sukamakmur, Budi Rusnardi mengatakan, penertiban ini sengaja dilakukan agar wilayah tidak nampak semerawut. Hal tersebut berkaitan dengan adanya Pilkades.
Dimana para calon nantinya melakukan kampanye, salah satunya pemasangan spanduk-spanduk kampanye Pilkades.
“Agar tidak semerawut kelihatannya. Kan nanti calon-calon juga pasti pasang spanduk kampanye,” kata Budi kepada Radar Bogor.
“Agar tidak semerawut kelihatannya. Kan nanti calon-calon juga pasti pasang spanduk kampanye,” kata Budi kepada Radar Bogor.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik. Dimulai dari wilayah Desa Sukamakmur, Sukamulya, Wargajaya dan Sukaharja. Pencopotan tersebut juga dilakukan terhadap sejumlah spanduk yang dipasang tanpa izin.
Menurut Budi, spanduk yang dilepas petugas Satpol PP Kecamatan Sukamakmur ini, beberapa spanduk komersial. Ada sekira 20 spdanduk yang terbentang tanpa izin.
“Lebih banyak spanduk rokok. Ini juga berkaitan dengan penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2015,” bebernya.
Anggota Satpol PP Kecamatan Sukamakmur, Diki menambahkan, hampir semua spanduk tanpa izin ini spanduk rokok. Pelepasan spanduk juga menjadi petroli rutin Satpol PP Kecamatan. “Hampir semuanya rokok,” tandasnya.(cr1/c)
0 komentar:
Post a Comment