Banner 1

Wednesday, 27 July 2016

Banggar Tagih PR, Kinerja Pemkab Bogor Kembali Disorot

BOGOR – Kinerja Pemkab Bogor kembali disorot. Kali ini soal Laporan Semester I dan Prognosis (evaluasi dan monitoring) Tahun Anggaran 2016 yang belum selesai diserahkan ke DPRD.
Padahal, berdasarkan PP 58 Tahun 2005 dan Permendagri 13 Tahun 2016, yang diubah Permendagri 21 Tahun 2011, Pemda wajib melaporkan kinerja semester I ke DPRD, selambat-lambatnya akhir Juli.

“Tapi sampai sekarang belum juga disampaikan. Sementar Juli sudah hampir habis,” kata anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Bogor, Erwin Najmudin, Senin (25/07/2016).
Laporan semester I ini, lanjut Erwin, menjadi tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana kinerja SKPD. Termasuk capaian realisasi program kegiatan. Dan yang harus diingat, tegas Erwin, Agustus mendatang KUA perubahan APBD harus segera disampaikan ke DPRD.

“Sesuai dengan perintah Undang-undang, pengelolaan keuangan harus tertib, taat pada azas perundang-undangan, ekonomis, efektif, efisien dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Tertib dan taat termasuk di dalamnya kepatuhan penjadwalan atau pembahasan untuk selanjutnya dilaporkan ke DPRD.
“Ini jadi pertanyaan. Ada apa dengan kinerja Pemda? Jangan-jangan reaslisasinya belum sesuai target,” tandas anggota Komisi I DPRD ini.

0 komentar:

Post a Comment