SURABAYA-RADAR BOGOR,Tersangka kasus rasisme saat aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya (17/8) bertambah. Kemarin Polda Jatim menetapkan seorang YouTuber bernama Andria Adiansyah sebagai tersangka. Pria asal Kebumen itu diciduk polisi karena mengunggah video yang dianggap provokatif di akun YouTube-nya.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, pelaku mengedit beberapa video tanggal 17 Juni 2016. Kemudian, video tersebut disebarkan kembali pada 16 Agustus 2019.
Nah, dalam video itu, dia membuat teks bendera Merah Putih dan asrama digeruduk warga.
“Ini hasil dari cyber patrol yang dilakukan tim. Kami telah memeriksa empat saksi. Yakni, tiga saksi ahli dan beberapa bukti berupa video tersebut,” ucapnya.
Dia menyatakan, saat ini tim masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasar pengakuan tersangka, motifnya adalah menarik penonton agar melihat channel YouTube-nya. Andria kini terancam hukuman enam tahun. Sebab, ada pasal berlapis yang diterapkan.
Saat konferensi pers kemarin, Arman memperlihatkan unggahan video itu. Dalam video tersebut, tampak beberapa potongan gambar yang kemudian digabung. Ada juga suara teks yang menerangkan kejadian pada video itu.
Hingga kemarin, sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Andria, tiga orang lain adalah Tri Susanti alias Susi (koordinator aksi pada 17 Agustus), Samsul Arifin (PNS Pemkot Surabaya), dan penasihat hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman.
Sementara itu, Sahid dan Airlangga Dwi, penasihat hukum Susi, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Klien kami kooperatif dan selalu memenuhi panggilan polisi. Tapi, kok masih ditahan. Suaminya yang bakal menjadi penjaminnya,” kata Sahid kemarin.
Menurut dia, langkah hukum lainnya adalah mengajukan praperadilan. Namun, langkah itu diambil saat permohonan penangguhan penahanan tersebut diabaikan kepolisian. “Kami berharap dikabulkan. Karena kami sangat kooperatif dalam persoalan ini,” tambahnya.
Pemerintah mulai membuka akses internet di Papua dan Papua Barat kemarin. Keterangan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
“Internet sudah dapat dinormalkan kembali. Dengan catatan, apabila keadaan memburuk, mudah-mudahan tidak, tentu pembatasan akan kami lakukan kembali,” terang dia kemarin (5/9). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional. Walau situasi dan kondisi Papua dan Papua Barat membaik, pemerintah tetap harus awas terhadap berbagai potensi ancaman. Sebab, ajakan untuk berbuat anarkistis masih ada. “Aparat keamanan, pemda, dan tokoh masyarakat terus berusaha menenangkan masyarakat agar tidak terpengaruh,” imbuhnya.
Pembukaan blokir internet diberlakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua. Yakni, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi.
Sementara itu, di 10 kabupaten lain masih dilakukan pembatasan akses. Yakni, Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, dan Nabire. “Akan terus dipantau situasinya dalam 1-2 hari ke depan,” kata Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu kemarin (5/9).
Pembukaan blokir juga diberlakukan di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat. Yakni, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak. “Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam 1-2 hari ke depan,” jelas Ferdinandus. Dia menyatakan, keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan.
Selanjutnya, pemerintah juga ingin rekonstruksi, rehabilitasi, dan pembangunan ulang fasilitas-fasilitas umum yang rusak setelah demo segera dimulai.
Menurut Wiranto, presiden sudah menugasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bekerja. Dana untuk membangun kembali juga sudah disiapkan. “Pak Menteri PUPR sudah meninjau bangunan yang segera dipulihkan,” ujarnya.
Berkenaan dengan masalah yang terjadi di Yahukimo, dia memastikan itu tidak ada kaitannya dengan aksi massa yang terjadi di Jayapura maupun Manokwari. Penyerangan terhadap para pendulang emas, kata dia, adalah konflik horizontal. “Antara penambang emas dari luar daerah dan penduduk setempat. Bukan ada kaitan dengan demo,” ungkap mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu.
Menurut Kabidhumas Polda Papua Kombes A.M. Kamal, saat ini petugas keamanan berupaya melakukan pencegahan kemungkinan terulangnya kejadian penyerangan terhadap warga. Yang pasti, tim saat ini sedang bekerja mengecek semuanya di lokasi kejadian. “Yang menyulitkan masih soal komunikasi,” tuturnya.
Secara umum, petugas akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pembunuh lima pendulang emas. Nanti motifnya juga diketahui. Hanya aksi kriminalitas biasa atau tidak. “Tunggu ya,” paparnya.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat bertambah. Untuk Papua, jumlah tersangka saat ini menjadi 57. Semua berasal dari kejadian di Jayapura, Deiyai, dan Timika. “Masih potensial bertambah ya,” tuturnya.
Lalu, untuk Papua Barat, tersangka menjadi 21 orang. Itu dari tiga kejadian di daerah Fakfak, Timika, dan Manokwari. Dia menyampaikan, tidak hanya di Papua dan Papua Barat yang diproses, di Surabaya juga telah ada dua tersangka rasisme. “Lalu, ada satu tersangka yang juga masih dikejar berinisial VK (Veronica),” terangnya. Untuk tersangka VK, lanjut dia, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan divhubinter dan Interpol. Hingga bisa dikeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan. Sebab, Veronica kini masih berada di luar negeri.
0 komentar:
Post a Comment