JAKARTA-RADAR BOGOR, Napi Lapas Kelas IIA Bogor, berinisal E ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. E merupakan pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.
“Sudah ditangkap DPO E,” kata Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (24/7/2019) seperti dikutip dari jpnn.com.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan E ditangkap pada Minggu (21/7) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
“Iya betul ditangkap di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti sabu beserta satu handphone” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).
E merupakan seorang narapidana kasus narkotika di lapas tersebut dan dalam masa tahanan.
Dari E sabu tersebut diserahkan kepada tersangka HM alias TB untuk selanjutnya diberikan kepada Nunung.
Seperti diketahui polisi menangkap Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (19/7) lalu. (cnn/ysp)
baca juga artikel asli di https://www.radarbogor.id/2019/07/24/pemasok-sabu-untuk-nunung-ditangkap-di-bogor-statusnya-napi/
0 komentar:
Post a Comment