Banner 1

Wednesday, 10 July 2019

Inalillahi… Empat WNI Jadi Korban Tewas Akibat Kebakaran di Arab Saudi



JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebanyak empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bekerja di Arab Saudi tewas dalam kebakaran di Mekkah, Kamis (20/6/2019).
Saat ini, pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk mengusut kasus tersebut.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ikut menangani kasus tersebut melalui Unit Perlindungan Teknis. Humas BNP2TKI Dwi Hartanto menerangkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kantor perwakilan RI setempat.
”Dalam hal ini KJRI Jeddah,” jelas Dwi kemarin (8/7) seperti dikutip dari jawapos.com.
Dari info Unit Perlindungan Teknis, pihak berwenang setempat tengah mengotopsi para korban.
Untuk kepastian identitas, kondisi korban, dan penyesuaian dokumen yang ada di BNP2TKI, masih menunggu informasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan Unit Pelayanan Teknis, KJRI Jeddah, dan kepolisian Arab Saudi.
Termasuk tentang penyebab kebakaran dan kabar tempat penampungan para korban di Daerah Nakasa, At Taqwa, Mekkah.
Dikabarkan kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting. Para korban berada di ruangan yang tertutup sehingga tidak bisa menyelamatkan diri.
Kata Dwi, BNP2TKI akan memastikan tentang kebenaran tempat penampungan TKI ilegal tersebut.
”Pastinya (lokasi) akan diperiksa pejabat berwenang Arab Saudi didampingi perwakilan RI,” lanjutnya.
Informasi tersebut diperkuat keterangan Rumah Sakit Umum Al Noor, Mekkah. Mereka menyebut empat WNI itu tewas setelah menghirup asap kebakaran di tempat tinggal mereka. Saat itu pintu besi tempat tinggal tersebut terkunci dari luar. Mirip rumah penampungan warga asing ilegal di Arab Saudi pada umumnya.
”Dikunci dari luar untuk menghindari operasi penggerebekan oleh aparat berwenang setempat,” ujar Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler-1/Koordinator Tim Pelayanan dan Pelindungan Konsul Jenderal RI Jeddah.
Otoritas berwenang Arab Saudi bersama KJRI mendapati korban tidak memiliki dokumen apa pun. Status mereka melebihi izin tinggal. Akses menuju kawasan permukiman juga sulit dijangkau kendaraan roda empat.
”Benar para WNI korban kebakaran berstatus undocumented. Tanpa izin tinggal,” kata Pelaksana Harian Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada Jawa Pos tadi malam.
Pihaknya, lanjut dia, mendapat informasi identitas korban dari sesama WNI yang mengetahui dan kenal dengan keempat korban kebakaran itu
Melalui KJRI, WNI tersebut sudah dimakamkan di Syarae Baru, Mekkah. Mereka berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Masing-masing berinisial IRRS, 36); KBS, 35; TAT, 20; dan SNSI, 27. (JPG/ysp)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment