CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih mencari alternatif lain dengan pengalokasian penambahan tempat sampah seharga Rp800 juta. Pasalnya, denda Rp50 juta bagi warga yang membuang sampah sembarangan rupanya belum memberikan epek jera.
Nantinya, anggaran ratusan juta itu akan dipecah untuk dialokasikan ke-40 titik kecamatan yang ada se-Kabupaten Bogor. Saat ini, untuk penambahan tempat sampah, Pemkab gelontorkan Rp20 juta untuk satu titik di Kecamatan Cibinong.
“Kita konsentrasi dulu di Kecamatan Cibinong. Ada rencana 40 titik yang akan diberikan tempat sampah tambahan di wilayah Cibinong,” jelas Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana pada Radar Bogor kemarin.
Namun, Atis belum menjabarkan secara rinci berapa tempat sampah yang disebar di satu titik untuk satu kecamatan. Yang pasti, untuk tempat sampah tambahan tersebut, total Pemkab mengeluarkan anggaran Rp800 juta untuk satu kecamatan saja.
Saat ini pula, sambung Atis, kelurahan sudah melakukan pengajuan untuk penambahan tempat sampah tersebut. Sejalan dengan itu, Pemkab bakal anggarkan di APBD perubahan.
Meski begitu, kata dia, pemberian tempat sampah tambahan bakal dilakukan bertahap untuk kecamatan lainnya. Hal itu diakuinya, sebagai langkah cepat menurunkan tren buang sampah sembarangan di Bumi Tegar Beriman.
“Untuk denda yang membuang sampah sembarangan itu infonya minggu ini akan disidang. Meskipun ya volume sampah secara signifikan tidak terlalu berkurang,” aku Atis.
Di sisi lain, Bupati Bogor, Ade Yasin memang harus memutar otak mengatasi persoalan sampah. Mulai dari menerapkan zonasi sampah sampai membangun TPS 3R di kawasan-kawasan mandiri.
“Saat ini dari 2.700 ton sampah perhari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru bisa mengangkutnya sebanyak 700 ton,” ulas Ade belum lama ini.
Ia menerangkan dari ratusan kawasan mandiri baru dua yang memiliki TPS 3R,yaitu Sentul City dan The Highland Park Resort Tamansari, ibu dua orang anak itu pun meminta kawasan mandiri lainnya mengikuti langkah Sentul City.(dka/pkl3) Baca juga artikel asli di sini https://www.radarbogor.id/2019/07/10/disebar-di-40-kecamatan-pemkab-bogor-beli-tempat-sampah-rp800-juta/







0 komentar:
Post a Comment