Monday, 5 February 2018
Home »
» Zumi Zola Tersangka Gratifikasi, Bima Arya Prihatin
Zumi Zola Tersangka Gratifikasi, Bima Arya Prihatin
BOGOR–Karier Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli dalam dunia politik terancam habis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (2/2) menyebut kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima gratifikasi dan suap selama menjabat sebagai orang nomor satu di Pemprov Jambi sejak 2016 lalu. Sebagian penerimaan itu ditengarai untuk kepentingan ”ketok palu” APBD 2018.
Penyidikan Zola sejatinya dimulai sejak pekan lalu. Namun, penetapan tersangka resmi diumumkan kemarin. KPK menerapkan pasal pokok dan alternatif kepada Zola. Yakni, Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Bila tiga pasal itu terbukti di pengadilan, suami Sherrin Tharia tersebut terancam dihukum penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, gratifikasi dan suap itu diduga berasal dari kelompok kontraktor yang kerap menggarap proyek di Jambi. Sejauh ini, jumlah uang yang diduga diterima pemeran Soerono dalam film Merah Putih itu sebesar Rp6 miliar. Duit tersebut ditengarai dikumpulkan anak buah Zola, plt kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi Arfan. ”KPK menetapkan dua tersangka, yakni ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan),” kata Basaria di gedung KPK, kemarin.
Duit yang dikumpulkan Arfan itulah yang diduga diberikan kepada kelompok DPRD Jambi untuk memuluskan penetapan APBD Jambi 2018 sebesar Rp4,2 triliun. ”Memberi (suap) DPRD dari kantong (gubernur) sendiri itu nggak mungkin,” ungkap Basaria.
Arfan sendiri saat ini tengah bersiap menjalani persidangan di Jambi. Dia lebih dulu ditetapkan tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) 28 November tahun lalu. Basaria menjelaskan, beda dengan Zola, dalam perkara sekarang Arfan ditengarai menerima gratifikasi sejak menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2014 lalu.
Basaria menambahkan, jumlah uang yang diduga diterima Zola melalui beberapa anak buahnya masih akan terus bertambah. Itu menyusul tim penyidik di lapangan masih melakukan kegiatan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait penerimaan itu. Selain penggeledahan, tim juga intensif memeriksa para saksi yang diduga mengetahui perkara itu. ”Setelah penggeledahan, dilanjutkan pemeriksaan,” terang purnawirawan perwira tinggi Polri tersebut.
Pun, para pengusaha dan rekanan proyek yang ditengarai sebagai pemberi suap dan gratifikasi ke Zola dan Arfan bakal segera diumumkan setelah tim penyidik mendapat bukti kuat dari hasil penggeledahan di Jambi.
Sebelumnya, Zola diduga memerintahkan Arfan dan dua pejabat Pemprov Jambi lain, yakni Plt Sekda Erwan Malik serta asisten daerah bidang III Saipudin, untuk memberikan suap kepada sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.(jpg/cr1/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Revitalisasi Blok G, Satu Aset Milik DKM Masjid Agung Kena Dampak Oleh radbogmin2 - 26 Juli 2018 BOGOR–RADAR BOGOR,DKM Masjid Agung Bogor tengah cemas. Pasalnya revitaliasi Blok G Pasar Kebon Kembang membuat satu aset yang dimiliki DKM terkena dampak. Dari 33 toko yang direvitalisasi, satu di antaranya dianggap ase… Read More
Helat 40 Kegiatan, Festival Merah Putih 2018 Satukan Bogor dalam Keragaman Oleh radbogmin2 - 25 Juli 2018 BOGOR–RADAR BOGOR, Warga Kota maupun Kabupaten Bogor akan disuguhkan dengan beragam kegiatan selama perhelatan rangkaian Festival Merah Putih 2018. Mengangkat tema “Merah Putihku Satukan Kebhinekaan”, Ketua FMP,… Read More
Kartu Bank Belum Bisa Digunakan, PT KCI: Masih Penyinkronan Sistem BOGOR– RADAR BOGOR,Niat PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan pembaruan sistem e-ticketing masih menemui kendala. Kartu bank yang diproyeksikan untuk pembayaran tiket commuter line masih belum bisa digunakan… Read More
Banyak Reklame tak Berizin, Pemkab Bogor Lakukan Penertiban p { margin-bottom: 0.1in; line-height: 120%; } CIBINONG–RADAR BOGOR,Baliho dan umbuul-umbul non-alat peraga kampanye masih terpampang di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor pasca pilkada. Pemkab Bogor terus … Read More
Selamat! Kota Bogor Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak BOGOR– RADAR BOGOR,Kota Bogor meraih penghargaan Kota Layak Anak tingkat Madya. Penghargaan yang diterima langsung Wali Kota Bogor Bima Arya. “Kota Bogor mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak tingkat Madya. Naik satu … Read More
0 komentar:
Post a Comment