CIBINONG–RADAR BOGOR,Baliho dan umbuul-umbul non-alat peraga kampanye masih terpampang di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor pasca pilkada.
Pemkab Bogor terus melakukan penertiban baliho dan umbul-umbul non-alat peraga kampanye (APK). Tercatat ada 300 reklame yang berhasil ditertibkan.
Kasi Wasdal Reklame pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan (DKPP) Kabupaten Bogor, Nunung Toyibah menjelaskan, penertiban ini dilakukan, selain karena perizinannya yang sudah habis, ada juga yang dipasang di billboard milik pemerintah daerah.
“Kurang lebih ada 300 reklame, umbul-umbul dan baliho yang kami tertibkan,” ujar Nunung
Selain ditertibkan, kata dia, ada yang ditutup naskah reklamenya. Alat peraga yang ditertibkan oleh pihaknya paling banyak berada di sekitar Kecamatan Cibinong juga di selatan Kabupaten Bogor.
“Sebagian besar izinnya memang sudah habis masa berlakunya. Bagi pemilik reklame yang izinnya habis, kami berikan teguran untuk segera melakukan perpanjangan,” ujarnya. (ded)
Sumber : Radar bogor
0 komentar:
Post a Comment