Friday, 23 February 2018
Home »
» Kereta Bogor-Sukabumi Mulai Dioperasikan
Kereta Bogor-Sukabumi Mulai Dioperasikan
IJERUK–RADAR BOGOR, Jalur kereta Pangrango dari Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya sudah kembali beroperasi. Sejak pagi kemarin (20/2), lebih dari 100 penumpang sudah kembali merasakan moda transportasi milik PT KAI tersebut.
”Untuk penanganan darurat sudah selesai dari 14 Februari. Cuma setelah kami ketahui bahwa kemarin harus uji kelayakan dan ternyata harus ada beberapa perbaikan. Maka tadi malam, setelah uji coba, alhamdulillah hasilnya baik,” jelas EVP Daop I PT KAI Dadan Rudiansyah kepada Radar Bogor.
Dadan juga meminta maaf kepada masyarakat karena masih terganggunya perjalanan kereta akibat pekerjaan yang sedikit belum usai. ”Kami masih gunakan kecepatan terbatas, 5 km per jam. Tapi mudah-mudahan bisa ditingkatkan sampai 10 km per jam,” tambahnya.
Sementara itu, Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke lokasi bencana longsor di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk. Rombongan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan kawalan dari pihak kepolisian.
Tinjauan lansung mengarah ke perbaikan rel yang amblas akibat pergerakan tanah, Senin (5/2) lalu. Saat datang ke lokasi, didampingi pula oleh perwakilan Kementerian PUPR, Ditjen Perkeretaapian, dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyampaikan belasungkawa kepada korban.”Kami sangat berduka. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi (bencana). Tadi kami sudah cek bagian kereta api, dan alhamdulillah selesai dalam waktu dua minggu. Tapi next, tidak mau ini terjadi lagi,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Anton Sukartono Suratto saat ditemui Radar Bogor.
Politisi Partai Demokrat itu juga berkeinginan mencari solusi di balik musibah yang sudah terjadi ini. Untuk itu, inisiasi membuat gorong-gorong persis di bawah rel sepanjang 50 meter yang merupakan titik longsor tersebut, diakui Anton adalah langkah yang terbaik.
”Sehingga air yang dari atas akan masuk ke gorong-gorong, dan disalurkan ke sungai. Sehingga ke depannya hal ini tidak terjadi lagi,” bebernya.
Menurut Anton, bencana merupakan hal yang sama sekali tidak diharapkan. Ia juga belum bisa memastikan bahwa ada SOP yang dilanggar sehingga longsor terjadi. ”Tapi apa pun itu, akan kami cek lagi, apakah mengenai RTRW-nya atau tempat tinggalnya yang tidak layak,” kata Anton.
Komisi V juga meminta Ditjen Perkeretaapian untuk memantapkan inventarisasi titik mana yang rawan longsor di sepanjang jalur rel Bogor-Sukabumi. Sehingga, antisipasi bisa dilakukan sejak awal.
”Itu perlu, karena itu sarana yang merupakan urat nadi dari ruang lingkup perkeretaapian. Apalagi untuk wilayah ini,” tukasnya.(dka/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Inalillahi… Empat WNI Jadi Korban Tewas Akibat Kebakaran di Arab Saudi JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebanyak empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bekerja di Arab Saudi tewas dalam kebakaran di Mekkah, Kamis (20/6/2019). Saat ini, pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pihak berwenang … Read More
Gerindra Mulai Cari Sosok Nama Baru, Siapa yang Layak ? JAKARTA-RADAR BOGOR, DPC Gerindra Surabaya tetap menjaring nama – nama yang dicalonkan dalam pilwali mendatang. Meski, Wakil Ketua DPC Gerindra M. Sholeh telah menetapkan untuk maju melalui jalur independen. Saat i… Read More
DOB Belum Diputuskan, Bogor Timur Sudah Dilirik Universitas di Jakarta TANJUNGSARI – RADAR BOGOR Meski belum diputuskan apakah timur di Kabupaten Bogor Timur (Botim) ini akan dimekarkan, namun nyatanya kawasan itu sudah dilirik para pengembang dari ibukota. Berita yang beredar, Tanjung… Read More
12 Rutilahi di Gunungputri Diperbaiki, Potong Pajak 15 Persen GUNUNGPUTRI – RADAR BOGOR, Meski sedang dalam proses pemekaran, Kecamatan Gunungputri ternyata belum bebas dari rumah tidak layak huni (rutilahu). Saat ini, sedikitnya ada sekitar 12 rutilahu yang tercatat Tim Pelaksana … Read More
Calon Menteri dari PDI Perjuangan Sudah di Dompet Megawati JAKARTA-RADAR BOGOR, Isu bagi-bagi jatah kursi menteri kabinet makin kencang jelang penetapan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden terpilih. Kabarnya masing-masing parpol sudah mengajukan permohonananya pada Presiden. Na… Read More
0 komentar:
Post a Comment