JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melontarkan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, Pansus JKN bisa mengurai persoalan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
Misbakhun menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan di DPR, Jakarta, Senin (2/9). Menurutnya, BPJS Kesehatan dan JKN sebagai realisasi dari SJSN yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional harus ditata ulang.
JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melontarkan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, Pansus JKN bisa mengurai persoalan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
Misbakhun menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan di DPR, Jakarta, Senin (2/9). Menurutnya, BPJS Kesehatan dan JKN sebagai realisasi dari SJSN yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional harus ditata ulang.
Misbakhun juga membandingkan persoalan subsidi listrik dengan penerapan PBI di JKN. Politisi Partai Golkar itu menduga, data penerima subsidi listrik yang tidak valid seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
Menurut Misbakhun, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN. Dengan demikian biaya yang harus dikeluarkan negara untuk BPJS Kesehatan setiap bulan bisa diestimasi. (JPNN)
0 komentar:
Post a Comment