CIBINONG-RADAR BOGOR, Hingga kini pemerintah pusat belum mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Akibatnya, beberapa daerah yang sudah mengusulkan untuk pemekaran belum bisa diproses.
Termasuk rencana pemekaran DOB Kabupaten Bogor Barat, yang hingga kini masih tertunda akibat belum dicabutnya moratorium. Oleh sebab itulah Bupati Bogor, Ade Yasin berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mencabut moratorium tersebut.
Ade Yasin mengatakan, alokasi anggaran persiapan DOB Kabupaten Bogor Barat akan cukup banyak memakan APBD. Jika ternyata pencabutan moratorium hanya menjadi isu, sementara Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran, maka tidak bisa diserap.
“Iya, kan tahun depan moratorium mau dibuka. Bogor Barat kan salah satu yang sudah siap mekar. Makanya kita sebagai kabupaten induk diminta menyiapkan anggaran. Kita tunggu kepastian dulu daripada tidak terserap anggarannya,” kata Ade usai giat Minggon Rebo Keliling, di Hotel Grand Mulya Gumati, Sukaraja, Rabu (17/7/2019).
Kendala lainnya, kata Ade, Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL) telah ditutup pada Mei 2020 silam. Sehingga, perlu ada formula lain untuk menganggarkan dana persiapan DOB Kabupaten Bogor Barat.
“Itu kendala juga. Kita perlu tanya detiknya ke Pemprov Jawa Barat seperti apa. Tapi, rasanya kalau ada kesepakatan dengan DPRD, bisa dianggarkan walaupun tidak ada dalam SIMRAL,” ujarnya seperti dikutif dari pojokbogor.
Menurutnya, Kabupaten Bogor Barat sudah masuk Amanat Presiden untuk dimekarkan. “Ya, memang tinggal ketuk palu untuk mekar di DPR RI. Hanya kan ada moratorium,” kata dia.
Jika menjadi DOB, Kabupaten Bogor Barat akan terdiri dari 14 kecamatan, Dramaga, Ciampea, Tenjolaaya, Pamijahan, Cibungbulang, Rumpin, Parungpanjang, Tenjo, Sukajaya, Jasinga, Nanggung, Cidugeg, Leuwisadeng dan Leuwiliang.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, setidaknya hingga 2015 atau tepat pada moratorium DOB diberlakukan, ada sekitar 41 ribu rumah tangga sangat miskin dari keseluruhan 76 ribu rumah tangga sangat miskin di 14 kecamatan itu.
Dari 14 kecamatan itu, Rumpin dan Sukajaya menduduki peringkat teratas dengan status rumah tangga sangat miskin. Di Rumpin, tercatat 4.117 rumah tangga dan di Sukajaya 4.114 rumah tangga sangat miskin.
“Hingga tahun 2015, tercatat ada 424.314 jiwa sangat miskin atau 76.175 rumah tangga,” kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Manusia Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Emy Sriwahyuni.(cek/ps/pin) Baca juga artikel asli di sini https://www.radarbogor.id/2019/07/17/dob-bogor-barat-ade-yasin-ingin-kepastian-moratoriun-dicabut/
0 komentar:
Post a Comment