Banner 1

Wednesday, 10 July 2019

Demokrat Meradang, Kogasma Disebut Ilegal oleh Pendiri Partai


JAKARTA-RADAR BOGOR, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan merespons kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat. Menurut Hinca, Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan badan legal dan sesuai dengan semangat Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Hal ini menurut Hinca merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018, lembaga Kogasma ini dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respon atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019. Untuk itu, mengingat UU No.2/ 2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020, maka Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini.
“Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Hinca dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (4/7).
Pernyataan FKPD yang menyatakan bahwa pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah cara pandang yang keliru dan tidak tepat. Sebagaimana diketahui, dalam proses pemenangan pemilu 2019, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader dan partai.
Hal itu juga untuk mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak. Pelaksanaan Pemilu secara serentak dan tingginya parlementary threshold dan presidential threshold telah memaksa partai-partai politik yang tidak memiliki wakil dalam bursa Pilpres 2019 dalam kondisi yang kurang optimal.
Hal itu dibuktikan oleh berbagai survei lintas lembaga yang menempatkan elektabilitas Partai Demokrat di kisaran angka sekitar 3 hingga 4 persen pada beberapa bulan sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019.
“Meskipun konsentrasinya terpecah akibat kondisi Ibunda Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat intensif akibat kanker darah, tetapi berkat kerja keras Komandan Kogasma Pemenangan Pemilu 2019, bersama-sama semua kader di seluruh indonesia, Partai Demokrat tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen,” ungkapnya.
Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat.
Hinca menambahkan, beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai FKPD Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku.
“Ini untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif,” katanya.
Sekadar informasi, ‎Anggota FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring‎ mengatakan badan sayap Partai Demokrat untuk pemenangan Pemilu, Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) adalah ilegal. tidak Tesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Kogamsa sendiri dibentuk Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan diketuai anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono. “Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu,” ujar Subur Sembiring.
Subur bahkan membantah bahwa kinerja Kogasma dan AHY sudah sangat maksimal dan harus diapresiasi oleh seluruh jajaran dan kader Partai Demokrat. Pasalnya, kalaupun Kogasma dibentuk untuk memenangkan Partai Demokrat di Pemilu, dalam realita hasilnya sangat mengecewakan.
“Membuat badan Organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi Pileg yang amburadul,” tegasnya.(JPG/magang-damar)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment