Banner 1

Friday, 26 July 2019

Ada 115 Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Bogor Kembali Kucurkan Anggaran


TAMANSARI-RADAR BOGOR,Pemerintah Kabu­­paten (Pemkab) Bogor kembali me­nyalurkan bantuan anggaran pem­bangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari.
Selasa (23/7), penyerahan bantuan tersebut merupakan hasil reko­mendasi RT/RW yang diusulkan kepada Peme­rintah Desa Sirnagalih tahun 2018.
Pjs. Kepala Desa Sirnagalih, Herman me­ngatakan, bantuan tersebut diserah­kan kepada warga yang rumahnya masuk dalam kategori RTLH dan kondisinya sudah darurat.
“Bantuan yang diberikan sebanyak 12 unit pada 12 RT. Total anggaran Rp10 juta berupa material,” ujarnya.
Ia mengatakan, bantuan yang dise­rahkan merupakan hasil usulan RW di tahun 2018. Sehingga, untuk realisasinya dilakukan pada 2019.
“Semoga dengan diserahkan bantuan ini bisa meringankan beban warga berkaitan dengan RTLH bagi warga yang memang membutuhkan,” beber­nya.
Dirinya mengatakan, saat ini ada sebanyak 115 unit RTLH yang mem­­butuhkan bantuan di Desa Sirnagalih. Untuk bantuan selanjutnya juga akan kembali diusulkan pada 2019.
“Usulannya tahun ini, nanti realisasinya tahun 2020. Kita juga belum tau nanti tahun selanjutnya dapat kuota berapa untuk bantuan RTLH,” pungkasnya.(drk/c)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment