Banner 1

Thursday, 8 February 2018

Edgar Aman di Bogor Utara



BOGOR–RADAR BOGOR, Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bogor Edgar Suratman-Sefwelly Gynanjar Djoyo diningrat, masih menanti hasil verifikasi faktual (verfak) melalui penetapan pleno.

KPU Kota Bogor pun telah merampungkan proses verfak berkas perbaikan dukungan terhadap calon perseorangan tersebut. Sebanyak 6.612 dukungan yang diperiksa dari kekurangan 3.306 dukungan, semuanya sudah aman.

Seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) bahkan sudah melaksanakan rapat pleno serentak di setiap kecamatan di Kota Bogor Selasa (6/2). ”Hasilnya sebanyak 1.480 orang dianggap memenuhi syarat,” ujar Ketua PPK Bogor Utara Slamet Mamik kepada Radar Bogor.

Ia menambahkan, rapat pleno penetapan hasil penelitian faktual yang dilakukan terhadap berkas dukungan perbaikan milik Edgar dan Sefwelly juga terbilang rapi. ”Dari 1.500 dukungan, 79 orang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS),” ujarnya.

Alasannya pun beragam, seperti adanya pendukung yang sudah meninggal dunia dan yang bersangkutan tidak ditemukan petugas.

”Mungkin karena pindah dan setelah ditunggu di PPS tidak datang, jadi dianggap TMS,” ujar dia.

Meski demikian, ada juga warga yang menarik dukungan terhadap calon pasangan perseorangan tersebut. ”Untuk berkas perbaikan di Kecamatan Bogor Utara yang telah diteliti, dari delapan kelurahan seluruhnya, hanya Kelurahan Cibuluh yang tidak ada dukungannya,” ujar nya.

Sedangkan, 6.612 duku ngan tersebar diseluruh kecamatan se-Kota Bogor. Penarikan dukungan serupa juga sebelumnya terjadi saat rapat pleno hasil verfak pasangan calon perseorangan Edgar- Sefwelly pada tingkat PPS di Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Diketahui, dari jumlah awal verifikasi dukungan sebanyak 36 orang, hanya 33 orang yang membenarkan dukungan tersebut.

Ketua PPS Kelurahan Pakuan Misbah mengungkapkan, ada tiga orang yang menarik dukungan terhadap pasangan bakal calon Edgar- Sefwlly. ”Alasannya, karena satu meninggal serta dua orang lagi karena menolak dan menarik dukungan sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani mereka sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bogor Siti Natawati menjelaskan, setelah beberapa hari petugas melakukan pemeriksaan terhadap berkas dukungan, tahapan verfak paslon perseorangan di Pilwalkot Bogor 2018 telah selesai dilakukan.

Meski demikian, hasil itu baru selesai dibahas di tataran PPS dan PPK melalui rapat pleno. ”Untuk hasil verfaknya, PPS baru pleno rekapnya,” pungkasnya.(ded/c)



sumber :Radar Bogor

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment