Banner 1

Wednesday, 11 September 2019

Tata Tertib Belum Dibuat, Dewan Kabupaten Bogor Sudah Terima Gaji



CIBINONG-RADAR BOGOR, Hingga saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun tata tertib (tatib) belum dibentuk DPRD Kabupaten Bogor. Padahal, mereka sudah mendapatkan gaji pertamanya yang cair sejak 1 September lalu sebesar Rp41 juta.


Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga calon Ketua Fraksi Gerindra, Heri Aristandi mengatakan, pada minggu ini para anggota baru akan melakukan paripurna internal terkait dengan penentuan pimpinan fraksi. Ia juga mengakui bahwa seluruh anggota sudah mendapatkan gaji pertamanya.
“Sudah tanggal 1 kemarin (mendapatkan gaji). Kita sudah beberapa kali rapat, minggu ini paripurna internal tentang fraksi-fraksi. Jadi tatib dulu, baru AKD,” kata Heri pada Radar Bogor kemarin (8/9).
Heri juga memastikan bahwa belum ada pengumuman secara resmi siapa yang akan menggantikan Sarni sebagai ketua definitif. Meskipun dirinya sudah dipastikan menjadi ketua fraksi, dan Rudy Susmanto sebagai ketua.
Menambahkan, anggota DPRD dari partai Demokrat Leo Hananto Wibowo mengungkapkan terhitung pasca pelantikan dirinya pada Agustus silam hingga kini AKD belum terbentuk. Ia mengaku saat ini anggota dewan tengah melakukan penyelesaian pembentukan fraksi dari masing-masing partai, sambil menunggu setiap partai menentukan unsur pimpinannya.

“Memang kita belum sampai ke tahap itu. Sekarang masih menyelesaikan pembentukan fraksi, dari masing-masing partai, serta menunggu surat rekomendasi dari setiap partai untuk menentukan unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bogor,” akunya.
Leo memprediksi AKD akan terbentuk pada akhir September ini. “Betul kita belum bisa bekerja sesuai dengan job kita. Kayanya AKD terbentuk akhir belum ini,” tandasnya
Persoalan yang ada di DPRD Kabupaten Bogor membuat cemas Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Ia berharap para anggota dewan terpilih bisa mulai bekerja cepat, dalam pembentukan tatib dan juga hal yang lainnya.
Karena saat ini APBD 2020 Kabupaten Bogor masih belum menemukan kejelasan. “Kita masih KUA-PPAS, kalau bisa awal November sudah beres semua dan kita bisa mulai paripurna APBD 2020. Ini banyak hal yang harus dikejar,” paparnya.
Jika agenda rutin sesuai aturan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Maka DPRD itu harusnya sudah membahas tentang KUA/PPAS untuk tahun 2020.
Namun faktanya bahwa saat ini mereka masih berputar pada agenda APBD perubahan. Jika dilihat rentan waktunya, hal itu sudah harus selesai paling lambat Agustus kemarin. Jika saat ini saja APBD Perubahan belum selesai, maka yakin saja pembahasan agenda yang lain pasti akan molor.
“Dampaknya tentu kualitas dari APBD yg akan di tetapkan untuk tahun depan itu akan jauh dari yg kita harapkan bahkan modus-modus persekongkolan jahat akan rentan terjadi. Dengan berbagai macam alasan,” kata Koordinator Kopel Bogor, Muhdasin saat diwawancarai Radar Bogor kemarin.
Seharusnya, kata dia, paska pelantikan yang lalu mereka lansung merumuskan dulu tatib-nya. Sehingga jelas kinerjanya akan kemana. “Jangan juga malah pergi plesiran misalnya yang dibungkus dengan kalimat studi banding,” tambahnya. (dka/c)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment